RajaBackLink.com

Obat Keras Di Jual Bebas Dari Anak SMP sampai SMA Bisa Beli Di Toko Ini Tanpa Resep Dokter

Obat Keras Di Jual Bebas Dari Anak SMP sampai SMA Bisa Beli Di Toko Ini Tanpa Resep Dokter

BANDUNG | dinastinews.com | Maraknya penjualan Obat tanpa resep yang mengandung Narkotika seperti TRAMADOL dan Excimer yang dijual bebas di toko obat dan kosmetik. Di jln. Siliwangi kec. Ciwidey kab. Bandung 23/3/24

Mohon kepada yang berwajib/polres Ciwidey segera menindak tegas kepada pemilik toko obat tersebut yg di klola/di awasi Hilman, nama samaran


Tramadol/Eximer obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya. Tramadol termasuk dalam kelas obat yang disebut agonist

“Kami diisini menjual obat-obatan Tipe G tanpa Resep.” Cetus penjaga toko yang tidak mau menyebutkan namanya

Pembeli yg berinisial (Ft) memaparkan bahwa dia membeli obat tramadol/Eximer tidak menggunakan resep dokter.

Merujuk pasal tentang penyalahgunaan obat-obatan, yakni Pasal 196 Jo Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 “Pasal 197 menentukan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,00

Obat ini tidak bisa dibeli atau didapatkan secara bebas kecuali dalam peresepan dan pemantauan oleh dokter. Hal ini dikarenakan ketergantungan obat tersebut, dapat membuat penggunanya mengonsumsi obat tramadol secara berlebihan hingga mengalami sakau, overdosis dan akibat yang lebih fatal yaitu kematian.

“Obat-obatan ilegal seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextromethorphan, dan beberapa psikotropika seperti Aprazolam dan Riklona memiliki pengaruh yang berbahaya jika digunakan tanpa resep dokter.” Ujar nya

menyadari bahaya yang terkait dengan penggunaan obat-obatan ilegal ini, Agar pihak kepolisian , untuk segera mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran obat-obatan terutama oknum terkait

Serta dapat menemukan tokoh utama di balik jaringan ini, serta para penyuplai obat-obatan ilegal terutama para remaja.

Sebagai bentuk keprihatinan dan kepeduliannya terhadap generasi muda, serta upaya untuk mencegah dampak negatif penggunaan obat-obatan ilegal.
(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *