Dinastinews. Com
Muara Tebo 22/03/2024
POLRES TEBO – Kembali melakukan tindakan tegas dalam memerangi peredaran narkoba, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DE (34 tahun), seorang warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
(Qomarudin)