DinastiNews.Com, Kab.Bekasi – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pasalnya, pelaku UMKM ini menjadi tonggak ekonomi daerah dan jangan sampai tergerus oleh pelaku usaha modern.
”Tahun 2024 ini kami minta maksimalkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar mereka bisa berkembang dalam gempuran para pelaku usaha modern,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar pada Senin, 12 Februari 2024.
Sunandar meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan dan memaksimalkan dukungan kepada para pelaku UMKM.
Hal itu dilakukan agar usaha pelaku UMKM tetap terus berkembang.
Keberpihakan pemerintah daerah harus ada terhadap pelaku UMKM, mulai dari bantuan modal, pengembangan SDM, hingga membantu pemasaran UMKM tersebut.
“Apalagi jika UMKM itu menjual produk khas daerah Kabupaten Bekasi. Tentunya ini juga kan akan membawa nama Kabupaten Bekasi lebih dikenal dengan produk UMKM-nya,” beber dia.
Politisi dari Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah mendata serta memperhatikan para pelaku UMKM yang ada di pelosok kampung agar peningkatan ekonomi terus berjalan dengan baik.
Dinas terkait harus menjemput bola ke lapangan mendatangi para pelaku UMKM di pelosok itu agar dapat meningkatkan produknya.
“Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bekasi agar memberikan perhatian penuh dengan memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjual produknya dalam semua kegiatan pemerintah,” katanya.
Sunandar juga mengapresiasi kinerja Pemkab Bekasi yang telah membuat Toko Daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) agar bisa meningkatkan kemajuan UMKM.
Saat ini sudah ada ribuan UMKM yang terdaftar di toko daring Bebeli yang dikelola oleh Pemkab Bekasi.
”Tinggal monitoring kepada mereka agar produknya bisa terjual dengan baik sehingga dampak positif peningkatkan omzet penjualan mereka di Bebeli secara signifikan bisa membantu mereka,” ujarnya.
Sunandar menambahkan, DPRD Kabupaten Bekasi juga terus memperhatikan para pelaku UMKM.
Dengan membuat sejumlah regulasi atau peraturan daerah agar meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami tengah bahas Raperda terkait Penataan Pasar, Raperda Wisata Desa serta Raperda Koperasi dan UMKM. Nanti selanjutnya disahkan jadi Perda dan dibuatkan Perbup-nya terkait hal tersebut,” tutupnya.
( Bagas )