RajaBackLink.com

Arif Fadillah Asisten I Setdaprov Kepri Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Netralitas ASN

Arif Fadillah Asisten I Setdaprov Kepri Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Netralitas ASN

DinastiNews.Com|Tanjungpinang Arif Fadillah Mantan Sekretaris Daerah Sekda Kepri yang kini jabat Asisten I Setdaprov Kepri, TS Arif Fadillah tidak terbukti melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara ASN. Senin (25/12/2023).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Kepri melaporkan dua ASN di Pemprov Kepri ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Keduanya hadir di kegiatan salah satu partai politik di Karimun beberapa waktu lalu. Terkait laporan Bawaslu Kepri, KASN sudah memberikan jawabannya.

Hal itu disampaikan, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra. Dalam surat itu Komisi Aparatur Sipil Negara memutuskan tidak ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pak Arif Fadillah,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam surat nomor B-4790/NK.01.00/12/2023 yang diterbitkan KASN pada Rabu (20/12/2023) itu, keputusan yang dikeluarkan KASN tersebut berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh KASN terhadap Arif Fadillah pada Jumat (15/12/2023).

Berdasarkan dari hasil klarifikasi itu, disampaikan jika kehadiran Arif Fadillah di acara Partai Hanura di Stadion Mini Abdul Manaf Kundur, Karimun pada 5 November 2023 berdasarkan Surat Perintah Tugas Sekdaprov Kepri Nomor : 3.1/090.DD/1.C.3.5/ XI/2023 tanggal 3 November 2023.

Dalam surat itu juga disebutkan, jika saat menghadiri acara tersebut, Arif tidak ada menyampaikan kata sambutan dan tidak menggunakan pakaian atau atribut Partai Hanura.

Gubernur Kepri Kecewa Sikap TS Arif Fadillah Sampai Dilaporkan ke KASN Soal Ini

Terhadap keputusan KASN ini, Asisten I Pemprov Kepri, TS Arif Fadillah merasa bersyukur. “Alhamdulillah kalau gitu. Baguslah itu. Saya juga kaget aja, kok dilaporkan pula,” katanya.

Arif menyebutkan, kehadiran dirinya memang kapasitas sebagai tamu undangan yang mewakili Pemprov Kepri.“Saya saat itu kondisi juga kurang enak badan. Tapi karena ada surat tugas untuk menghadiri, makanya saya tetap datang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *