RajaBackLink.com

Ini Penjelasan Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH Terkait Temuan Korban Luka dan Meninggal di Muara Indung.

Ini Penjelasan Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH Terkait Temuan Korban Luka dan Meninggal di Muara Indung.

Ini Penjelasan Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH Terkait Temuan Korban Luka dan Meninggal di Muara Indung.

 

Rabu sore (20/12/2023) Masyarakat Sarolangun dihebohkan dengan kejadian ditemukannya dua orang suami istri dalam keadaan 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami Luka berat. Setelah ditanyakan langsung kepada Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH membenarkan kejadian Tersebut.

 

Awal kejadian pada Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 13.00 Wib, anak korban an. SA baru pulang sekolah, saat sampai dirumah, SA melihat kedua orang tuanya dalam keadaan terbaring dan bersimpah darah. Pihak keluarga kemudian menghubungi Polsek Sarolangun.

 

Menurut Keterangan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno mengatakan bahwa Pihaknya Mendapat laporan dari masyakarat dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT. 10 Muara Indung Kel. Sarolangun Kembang Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun.

“Setelah kita mendapatkan informasi adanya orang yang terluka, Personil kita langsung bergerak ke TKP dusun Muara Indung Kecamatan Sarolangun, di TKP kita menemukan adanya dua orang yang mengalami luka, yang satu perempuan dan yang satu lagi laki laki. Saat itu yang wanita kita lihat diduga sudah meninggal dunia dan yang laki laki masih dalam keadan hidup namun tidak sadarkan diri, Korban berjenis kelamin laki laki langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan tindakan medis dan sampai saat ini masih dalam penanganan medis”. Katanya.

 

“Korban perempuan kita temukan di dalam kamar sedangkan yang laki laki diluar kamar dalam rumah” sambungnya.

 

Pihak Polsek Sarolangun melakukan Olah TKP bersama dengan unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sarolangun. Korban Meninggal Dunia, Perempuan berinisial L berumur 46 mengalami luka robek pada bagian leher sebelah kiri, sedangkan Korban Luka berat, inisial S berumur 50 tahun berprofesi sebagai Ojek mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka robek pada batang leher bagian depan, diTKP Polisi menemukan 1 bilah Pisau berukuran panjang kurang lebih 12 Cm.

 

Kapolsek Sarolangun melanjutkan Penjelasannya bahwa Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku dan motifnya, sebanyak 5 saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi.

“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa yang melakukan kemudian apa motifnya, kita masih melakukan penyelidikan atas perkara itu. Keduanya adalah pasangan suami istri. Kejadian tersebut dirumah korban” terang Iptu Dwiyatno.

 

“Sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *