RajaBackLink.com

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

DinastiNews.com Jakarta Utara — Bertempat dihalaman Kantor Polres Metro Jakarta Utara, pada hari Selasa 5/12/2023 sekitar pukul 14.00 Wib, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika.

Jenis Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu dengan jumlah Brutto 5231,16 Gram, Narkotika jenis Ganja jumlah 2 Gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla jumlah 1.08 Gram.

Pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Dandim 0502 Jakarta Utara Kolonel Kav Topan Tri Anggoro BS, dan Walikota Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara dalam sambutannya mengatakan akan terus melakukan giat operasi untuk memberantas Narkoba.
“Memang sangat sulit memberantas Narkoba di wilayah Jakarta Utara tapi setidaknya memberi efek jera kepada pemakai Narkoba dan pengedar Narkoba,” Ucap Gidion.

“Kita sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai menyentuh barang barang terlarang itu, hindari dan jangan sampai mencoba-coba barang tersebut,” sambungnya.

Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan totalnya 5231,16 Gram, Narkotika yang dimusnahkan jenis Ganja total jumlah 2 Gram dan Narkotika jenis Tembakau Gorilla dengan total jumlah 1,08 Gram.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kajari Jakarta Utara, Ka PN Jakarta Utara, Ka Puslabfor Polri, BNN RI, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iversson Manossoh, Kasat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, Wakasat Narkoba AKP Anak Agung Dwipayana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko dan jajaran personel Polres Metro Jakarta Utara.

(Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *