RajaBackLink.com

ILLEGAL MINING BEBAS BEROPERASI DI ACEH TIMUR DI DUGA APH DAPAT SETORAN

ILLEGAL MINING BEBAS BEROPERASI DI ACEH TIMUR DI DUGA APH DAPAT SETORAN

Dinastinews.com Aceh –

Acceh Timur – Maraknya Illegal Mining di Desa Blang Gleum Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur menjadi sorotan masyarakat setempat.

Menurut info didapat media ini Minggu 3 Desember 2023 , maraknya Illegal Mining alias galian c tersebut diduga adanya pihak tertentu sebagai pem- “backup” oknum pelaku Illegal mining sehingga tak tersentuh hukum.

Masyarakat setempat yang tak bersedia disebutkan namanya di media ini mengatakan beroperasinya titik galian c tak berizin didaerah tersebut sudah menjadi pemandangan umum.

” khusus di Blang Gleum ini bang, ada beberapa titik galian c yang beroperasi tidak sesuai izin operasional.

Masing masing galian c dikelola oleh toke (pemilik usaha) yang berbeda. Semua masyarakat tahu dan bukan rahasia umum lagi.

Kami heran mengapa toke-toke ini dibiarkan bebas oleh APH (aparat penegak hukum).

Kami menduga adanya setoran kepada APH sehingga Illegal mining di Blang Gleum ini bebas beroperasi.” jelas salah seorang warga.

Untuk menghindari rusaknya lingkungan yang dilakukan oleh oknum usaha pertambangan mineral dan batu bara, setiap usaha pertambangan harus mempunyai izin.

Sebagaimana Diatur dalam Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun

2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara “ Izin Usaha Pertambangan

(IUP) merupakan izin yang diberi kan untuk melakukan usaha pertambangan didalam sektor pertambangan mineral dan batubara [] Kasmidiganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *