RajaBackLink.com

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Dinastinews.co|Tanjungpinang Para anggota Dewan yang kurang lebih berjumlah 8 orang bersama dengan Staf Sekretariat Kota Tanjung Pinang diterima oleh Kepala BRIDA Kota Medan Bapak Mansursyah, S.Sos., M.AP didampingi Ibu Dra. Siti Mahrani Hasibuan selaku Sekretaris BRIDA Kota Medan dan Kepala Bidang Sosial dan Kependudukan Bapak Suproyono, S.H. Dari DPRD Kota Tanjung Pinang adalah H. Ashady Selayar, S.M., S.IP, Bapak Surya Admaja, S.T, Bapak  Agus Djurianto, S.H., Bapak Momon Faulanda Adinata, S.E, Bapak Nasrul, Ibu Rika Adrian, Ibu Reni, S.E, Ibu Rini Pratiwi, S.Pd., M.M  kerja dari DPRD Kota Tanjung Pinang.

Kepala BRIDA Kota Medan menyampaikan sekilas pandangan tentang pembentukan BRIDA Kota Medan yang mana BRIDA terbentuk diakhir tahun 2022 dengan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang pembentukan Perangkat Daerah.

BRIDA sebelumnya adalah Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) yang merupakan OPD terpisah dari BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan).

Kepala BRIDA Kota Medan juga menyampaikan tugas dan fungsi BRIDA sebagai OPD yang menjalankan tugas membantu Wali Kota melaksanakan fungsi penunjang urusan Pemerintahan lingkup penelitian dan pengembangan.

Kepala BRIDA Kota Medan menyambut baik keinginan dari  Kota Tanjung Pinang untuk segera bergabung menjadi BRIDA. Sumber : BRIDA Kota Medan (Tim)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *