Dinastinews.com JAKARTA —Sektor Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB menjadi sektor dengan jenis pengaduan yang paling banyak diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 8 Okteber 2023,Mengekor di belakangnya adalah sektor perbankan, pasar modal, dan lainnya.
Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menuturkan total pengaduan yang diterima OJK untuk sektor IKNB adalah 3.035 pengaduan yang terdiri dari 946 asuransi dan 2.089 pengaduan yang berasal dari pembiayaan, Senin (9/10/2023).
Untuk sektor asuransi, OJK menerima pengaduan mulai dari kesulitan klaim ataupun produk atau layanan yang tidak sesuai saat ini.
Ojk sebagai badan pengawas asuransi tidak berhak dalam mencampuri hal pribadi aktuaris,dan memberhentikan aktuaris.
Hal ini merugikan salah satu aktuaris yang di keluarkan secara tidak hormat,salah satu korban OJK mengatakan kepada media,bahwa OJK tidak berfungsi sebagai mana mestinya.
Bagas
(Sumber LSM WIB)