RajaBackLink.com

Kapolsek, Rekapitulasi hotspot di wilayah Kecamatan Lembah Masurai bulan Januari hingga September 2023 terdapat 24 titik hotspot.

Kapolsek, Rekapitulasi hotspot di wilayah Kecamatan Lembah Masurai bulan Januari hingga September 2023 terdapat 24 titik hotspot.

Kapolsek, Rekapitulasi hotspot di wilayah Kecamatan Lembah Masurai bulan Januari hingga September 2023 terdapat 24 titik hotspot.

Dalam rangka Percepatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan di jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Merangin dan guna mengimbangi kinerja maksimal dalam bentuk satgas pun dilaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Penanganan Karhutla diantAranya Di Wilayah Kecamatan Lembah Masurai

Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu. Suminto pada awak media ini membenarkan telah dilaksanakan kegiatan Rakor pada hari Jum’at Tanggal 08 September 2023 pukul 09.00 wib di aula kantor Camat Lembah Masurai kegiatan Kapolsek Lembah Masurai yang mana hadir mewakili Kapolres yakni Iptu. Resi Darwis. SH.MM. melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec Lembah Masurai.

Rapat koordinasi di hadiri pula PLT Camat Lembah Masurai,Kapus Pasar Masurai, Ka Unit Damkar dan Kades Se Kecamatan Lembah Masurai.

Mewakili Kapolres,Sambutan Kapolsek Lembah Masurai Iptu. Rezi Darwis. SH.MM pertama Tama Ucapan terimakasih kepada kepala Desa yang sudah hadir mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pencegahan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Lembah Masurai

Kapolsek juga Menyampaikan hasil rekapitulasi hotspot yang terjadi di wilayah Kecamatan Lembah Masurai terhitung dari bulan Januari hingga September 2023 terdapat 24 titik hotspot

Untuk menekan pembakaran hutan dan lahan tidak lagi berupa himbauan dan sosialisasi namun dengan jalan penindakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Seperti dilansir pemberitaan ini pada tanggal 6/9/2023, bahwa pencegahan dan diiringi penindakan bila kedapatan melakukan pembakaran. Dan setelah itu Kapolsek Membacakan SK Bupati Merangin tentang petugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Merangin. Tutup Kapolsek.

Ditambahkan Hasil Rapat Koordinasi diantarnya.

1. Memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dalam bentuk surat

2. Kapolsek melaksanakan Jumling ke setiap Desa sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan

3.pemasangan sepanduk himbauan Karhudla di setiap Desa

4. Kades melaksanakan koordinasi dengan Desa tetangga dalam penanggulangan pembakaran hutan dan lahan

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *