Dinastinews.com- Brebes – Belasan remaja asal Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, diamankan Tim Patroli Khusus (Timsus) “Kalong” Polres Brebes Polda Jawa Tengah karena diduga hendak melakukan tawuran.
Para remaja ini diamankan pada Senin, 31 Juli 2023 dinihari sekitar pukul 00.40 WIB disekitar SPBU Tengguli Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Ketua Timsus Ipda Rukas Sigit Apriliyandi mengatakan, aksi dugaan tawuran tersebut berhasil digagalkan setelah adanya aduan dari warga setempat. Setelah menerima laporan, kata Rukas Timsus langsung menuju ke lokasi dan menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul bersama sepeda motornya.
Selaian belasan remaja, Polisi juga mengamankan sedikitnya 9 (Sembilan) unit Sepeda motor.
“Dari adanya laporan warga, sedikitnya 12 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran berhasil kami amankan beserta 9 unit Sepeda motor,” kata Ipda Rukas, Senin (31/7/2023) pagi.
Ipda Rukas menuturkan, 12 remaja yang berhasil diamankan tersebut rata – rata masih berstatus pelajar dari salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Losari. Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam berupa 1 buah celurit.
“Seluruh remaja dan barang bukti lainya yang berhasil diamankan pun langsung dibawa ke Polsek Tanjung guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut,” lanjut Ipda Rukas.
Rukas melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, para remaja tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“12 remaja tersebut didata dan pemeriksa lebih lanjut di Polsek Tanjung. Selain itu kami juga melakukan pemanggilan kepada orang tua maupun pihak sekolah untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” lanjutnya.
Ditambahkan Rukas bahwa pihaknya selain akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan peristiwa pidana untuk melaorkan kepada Polres Brebes ataupun Polsek terdekat.
Terkait, kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan yang melibatkan oleh kalangan remaja maupun anak usia sekolah, Rukas mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah, terlebih saat malam hari. “Dimohon kepada orang tua, pada saat anak-anak keluar tolong dilihat dan diawasi keluar sama siapa bersama siapa dan kalau terulang kembali, kami ambil tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Hms)
(Al/red).