RajaBackLink.com

Empat Orang Pelaku PETI di amankan Satreskrim Polres Merangin.

Empat Orang Pelaku PETI di amankan Satreskrim Polres Merangin.

 

Dinastinews.com. Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wib Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin melakukan kegiatan ungkap kasus dan mengamankan 4 orang diduga Setiap Orang yang Melakukan Penambangan tanpa izin dimaksud dalam Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Mearngin, pada hari Senin tanggal 17 Juli tahun 2023, Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 pukul 11.00 Wib dengan TEmpat Kejadian Perkara di Desa Mentawak, Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi

Telah di amankan Empat orang Pria Inisial NR beralamat di SEBAHAU ULU, RT/RW 023/-, Kec. TABIR, Kel. DUSUN BARU, MERANGIN, JAMBI. Inisial UN beralamat : DUSUN BARU, RT/RW 012/-, Kec. TABIR, Kel. DUSUN BARU, MERANGIN, JAMBI .inisial beralamat : MENTAWAK RT 005 RW 002,Kec. NALO TANTAN , Kel. MENTAWAK, MERANGIN, JAMBI .

Inisial MU beralamat di DESA DUSUN BARU Kec. TABIR, Kel. DUSUN BARU, MERANGIN, JAMBI .

Yang mana telah melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.tr. SOU melalui Kasat Reskrim Iptu. Mulyono. SH membenarkan

Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wib Anggota kepolisian sat reskrim Poles Merangin mendapatkan Informasi tentang adanya kegiatan penambangan emas tapa izin di wilayah Desa Mentawak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin menindak lanjuti hal tersebut personil unit tipidter dan tim opsnal Sat reskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Merangin menuju Desa Mentawak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin tersebut.

Sesampai di Lokasi yang dimaksud diketahui bahwa benar adanya kegiatan penambagan emas dengan menggunakan mesin Diesel Jenis Dompeng yang dilakukan Oleh pelaku kemudian pelaku dan barang bukti dapat diamankan selanjutnya di bawa ke Polres Merangin Untuk di Lakukan Proses Lebih lanjut.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *