RajaBackLink.com

” Jum’at Curhat ” Agung Sampaikan Operasi Bina Karuna 2023 menitik beratkan Antisipasi terjadinya KARHUTLA

” Jum’at Curhat ” Agung Sampaikan Operasi Bina Karuna 2023 menitik beratkan Antisipasi terjadinya KARHUTLA

Dinastinews.com. Jum’at Curhat, Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,M.H melalui jajaran Polsek Polsek diantaranya Polsek Muara Siau. Pada kesempatan ini kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta personil dengan Kegiatan Jum’at Curhat kali ini di sampaikan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas polsek siau bersama warga Desa Pulau Raman membahas masalah karhutla yang ada di wilayah kecamatan Muara siau.

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menekankan bahwasanya saat ini polri sedang melaksanakan giat Ops Bina Karuna Tahun Anggaran 2023 yang menindaklanjuti penanganan adanya tindak pidana Karhutla di wilayah hukum polres merangin.

Disamping itu,sesuai keputusan Rapat koordinasi di Mapolres Merangin yang mana langsung di buka ‘ Kapolres Merangin Buka Giat ”  LATPRA OPS BINA KARUNA SIGINJAI – 2023 ” Upaya Pencegahan Karhutla ” Wilayah Hukum Polres Merangin. Pada awak media ini,Kapolsek sampaikan Personil Polsek muara siau akan melakukan Patroli bersama warga guna antisipasi terjadinya karhutla. Pada kesempatan ini di tambahkan, jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW akan lebih meningkatkan kegiatan lapangan dalam rangka ” satgas karhutla yang di mulai 16 Juni hingga 14 Juli 2023 “.

Disamping itu,Pembakaran Lahan untuk perkebunan adalah Solusi yang salah,ujar Kapolsek, ada upaya lain yang lebih mengontrol ekosistim dan tidak rusaknya Vegetasi alam yakni dengan upaya ” pembusukan kayu menjadi kan kembali humus dan dapat tumbuhnya Jamur positif yang dapat di komersilkan guna meningkatkan nilai ekonomis pasca pembusukan lahan yang telah di tebang,upaya ini dengan proses alam agar Konservasi tidak mundur ” dengan penyiraman Cuka khusus ujar kapolsek Muara Siau.

Apapun alasanya membakar lahan atau hutan adalah tindakan melawan hukum untuk itu agar masyarakat beralih dari cara membakar menjadi penyemprotan menggunakan Cuka Khusus penghancur Kayu, seperti yang sudah dilakukan di daerah Kalimantan, kalimat ini pertama di dengar dari Kompol. Amos Yosua Viclonar Lubis. SH saat menjabat sebagai Waka Polres Merangin. Mm

Adanya sanksi pembakaran lahan dan hutan pada pelakunya,akan menambah daftar hitam saat seseorang telah mendapatkan sanksi pidana.

Di akhir Komfirmasinya,Kapolsek juga menekankan agar bersama menjaga Kamtibmas ditengah masyarakat dalam rangka menyambut PESTA DEMOKRASI yakni Pemilihan Umum tahun 2023. Tutup Kapolsek.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *