Dinastinews.com || Kabupaten Cirebon – Pada hari Selasa 06/05/2023 lalu kurang lebih sekitar 100 orang warga Desa Junjang Wetan berkumpul di balai Desa Junjang Wetan, mereka meminta jawaban atas apa yang selama ini mereka ingin sampaikan kepada Kepala Desa Junjang Wetan tentang dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa oleh sang Kuwu/ Kepala Desa tahun anggaran 2022 lalu melalui audiensi di Balai Desa. Kamis (08/06/2023).
Aditiya atau yang biasa akrab di panggil Kang Rames yang merupakan salah satu Kordinator aksi dan sekaligus salah satu pemohon audiensi di Balai Desa Junjang Wetan ini mengatakan bahwa, selama ini kami selalu menanyakan kepada Kuwu/Kepala Desa Jahuri secara pribadi namun tidak pernah di jawab, dan sudah terlalu banyak kejanggalan – kejanggalan penggunaan anggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Aksi Permohonan audiensi kali ini kami lakukan Karena sudah sering kami tanyakan kepada Kuwu/Kepala Desa Jahuri secara pribadi namun tidak pernah ada jawaban dari Jahuri selaku Kepala Desa dan terkesan selalu menghindar jika kami datang untuk menemuinya di Balai Desa untuk bertujuan menanyakan kembali terkait permasalahan tersebut, dan kami juga sudah banyak menemukan kejanggalan – kejanggalan penggunaan anggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya di lapangan”. Ungkap Rames salah satu kordinator aksi.
Aditiya juga mengungkapkan bahwa ada tujuh poin pertanyaan yang di pertanyakan dalam audiensi yang berlangsung di Balai Desa Junjang Wetan
Yaitu :
1. Penyelenggaraan TK. Paud dan Madrasah
2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
3. Penataan Ruang
4. Sub Bidang Kawasan Pemukiman
5. Keagamaan
6. Lelangan titisara
7. Pemetaan analisis Keuangan.
Dari ke tujuh poin tersebut yang di pertanyakan kepada Kepala Desa Junjang Wetan Jahuri dalam forum audiensi tersebut di Jawab oleh sang Kuwu/Kepala Desa dengan satu Jawaban tidak tahu, karena menurut Kuwu semua itu belum di audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Cirebon jadi tunggu saja setelah di audit jika ada menurut kami ada kejanggalan dalam proses audit oleh inspektorat maka Kuwu siap untuk di periksa oleh pihak berwajib melalui unit Tipikor di Polresta Cirebon.
“Ada Tujuh poin yang kami pertanyakan dalam forum audiensi tersebut dan di jawab oleh Kuwu Jahuri dengan jawaban tidak tahu karena semua itu belum di audit oleh pihak inspektorat, menurut Jahuri jika dalam proses atau hasil audit yang menurut kami ada kejanggalan maka silahkan kami ajukan keberatan kepada inspektorat dan di persilahkan kami untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses melalui unit Tipikor untuk mengetahui kebenarannya, karena menurut Jahuri yang boleh menentukan salah atau benarnya seseorang dalam sebuah perkara adalah pihak penegak hukum. Jadi kami menunggu hasil audit dari inspektorat yang rencananya dalam beberapa waktu dekat ini untuk menentukan langkah kami selanjutnya”. Tutup Aditya.
Sementara itu Kuwu/Kepala Desa Jahuri mengatakan dalam sesi wawancaranya dengan beberapa awak jurnalis yang meliput di lokasi aksi selepas menerima pertanyaan audiensi para warga mengatakan dirinya selalu terbuka dalam menerima kritikan dan saran setiap waktu, terkait beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh warganya dirinya belum bisa menjawab di karenakan belum adanya hasil audit dari pihak inspektorat Kabupaten Cirebon, dan juga jika di temukan kejanggalan atau ketidak sesuaian dalam penggunaan anggaran dirinya siap menerima konsekuensinya seperti pengembalian dana yang menurut inspektorat wajib di kembalikan karena ketidak sesuaian tersebut.
“Saya selalu terbuka dalam menerima kritikan dan saran dari warga terkait pertanyaan yang di ajukan dalam audiensi kali ini saya belum bisa menjawab pertanyaan mereka karena kita belum menerima hasil audit dari pihak inspektorat dan adapun nanti jika di temukan ke tidak sesuaian dalam penggunaannya maka saya pun siap untuk mempertanggung jawabkannya salah satunya siap mengembalikan dana penggunaan anggaran tersebut jika di anggap oleh pihak inspektorat wajib di kembalikan dan jika warga masih ada yang penasaran saya persilahkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib yang berwenang untuk menanganinya tentunya dengan data yang akurat untuk di ajukan”. Tutup Jahuri.
( Sendi )