RajaBackLink.com

Lima Pejudi di Amankan Opsnal Polres Merangin

Lima Pejudi di Amankan Opsnal Polres Merangin

Dinastinews.com. Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H melalui Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.IK.,M.H Kasat Reskrim pada awak media ini menyampaikan bahwa hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pkl 01.00 wib, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda ASHADI ANANDA P SH P telah melakukan ungkap kasus 303 perjudian jenis kartu 20 Remi di Rt.32 Kel.Pematang Kandis Kec.Bangko Kab.Merangin 29/5/2023.

Berdasarkan Laporan polisi SAT RESKRIM/POLRES MERANGIN / POLDA JAMBI tanggal 27 Mei 2023,telah di sebutkan 5 tersangka diantaranya

– IO 40 tahun

Beralamat Lrg. Kampar, RT/RW 14/08, Kel.Pematang Kandi ,Kec. Bangko, Kab .MERANGIN.

– Seorang Pria II 49 tahun beralamat di Lorong Kampar, RT/RW 14/05, Desa Sungai Ulak,Kec. Nalo tantan, Kab .MERANGIN,

– Seorang Pria ZN 45 tahun

Beralamat Rantau Limau Manis.

– Seorang Perempuan AS 40 tahun beralamat di Lrg Kampar, RT/RW 09/03, Kel.Pematang Kandis,Kec. Bangko, Kab .MERANGIN

– Seorang Perempuan inisial DS 40 tahun beralamat Lrg Kampar, RT/RW 02/01, Kel.Pematang Kandis,Kec. Bangko, Kab .MERANGIN.

Kasat sampaikan, adanya Pelanggaran Pasal

Pasal 303 KUHP dengan Tempat kejadian Perkara diRt.32 kel.Pematang Kandis Kec.Bangko Kab.Merangin dan di lengkapi Saksi AMELIA 42 tahun perempuan Rt 32 Rw08 kel pematang kandis Kec bangko kab merangin dan ILEN 39 tahun perempuan Rt 32 Rw 08 kel pematang kandis kec bangko kab merangin serta barang bukti

– 12dua) Set kartu Remi jenis ikan Jumlah 108 (seratus delapan) lembar kartu

– 1(satu) lembar uang dengan nominal Rp 50.000,00,-(lima puluh ribu rupiah)

-6(enam) lembar uang dengan nominal Rp 10.000,00,-(sepuluh ribu rupiah)

-3(tiga) lembar uang dengan nominal Rp5000,00,-(lima ribu rupiah)

Penangkapan dilakukan hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 Sekira Pukul 00.30 wib tim dua opsnal polres Merangin mendapat aduan melalui masyarakat Rt 32 Rw 08 kel pematang kandis kec bangko Bahwa telah adanya kegiatan perjudian yang dilakukan oleh kumpulan orang di salah satu rumah yang berada di perumahan belakang Rina minimarket Rt 32 Rw 08 kel pematang kandis Kec Bangko Kab Merangin dari info tersebut lalu ” BATAK TEAM ” polres Merangin yang dipimpin oleh katim opsnal tim II Aipda Ashadi ap sh bergerak bersama team anggota mengecek dan benar dalam pengamatan adanya tindak pidana perjudian yang dilakukan kemudian katim tim opsnal II /Batak team tersebut menentukan cara bertindak ( CB ) untuk melakukan penangkapan terhadap TSK,

 

Sekira pukul 01.00 wib dini hari TSK berhasil diamankan yang berserta barang bukti lalu dibawa kepolres merangin untuk diambil keterangan nya dan tindak lanjuti

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *