RajaBackLink.com

Kapolsek Sungai Manau,Saat Apel Pagi Sampaikan pada Personil Untuk tidak Hidup HEDON

Kapolsek Sungai Manau,Saat Apel Pagi Sampaikan pada Personil Untuk tidak Hidup HEDON

Dinastinews.com. Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H Melalui kapolsek Sungai Manau Iptu. Mulyono. SH menyampaikan Saat Apel Pagi dan serah terima piket polsek sungai Manau serta Sosialisasi pencegahan gaya hidup hedon/galamor dan periksaan Administrasi personil polsek sungai manau pada hari

Kamis Tanggal 25 Mei 2023 di halaman Mapolsek Sungai Manau.

Kapolsek sampaikan pada awak media Dinastinews.com saat konfirmasi menyebutkan,sesuai

Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019, yang berisikan tentang peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

 

Sudah bukan rahasia lagi bahwa ada beberapa Oknum Personil kepolisian menggunakan Kemewahan dan di tampilkan dan di tampakkan ke publik,contohnya dengan Penggunaan Kendaraan mewah benda perlengkapan mewah yang dalam logika tak sewajar nya tidak sesuai dengan ” gaji seorang personil polri “.

 

Seorang tak bisa di pungkiri,garis tangan seseorang tak ada yang tau,misalnya seseorang saat masih bujangan suka menabung dengan berkebun,saat usia setengah baya telah memiliki Kebun luas,jadikan itu motivasi kita

 

Di ulang kembali oleh Kapolsek,. Seandainya pun Seseorang personil polri tersebut memiliki/mendapat warisan dari Harta orang tuanya yang kaya raya dengan memiliki harta berlimpah, rumah bagus, kendaraan motor dan mobil mahal, tanah, ruko, kebun, tabungan, dan lain-lain hendaknya tampilkan lah seadaanya sebagai personil polri yang Melayani,mengayomi dan melindungi masyarakat. Jangan jadikan pandangan negatif yang di timbulkan oleh Kebiasaan yang tidak semestinya. Tutup Mulyono

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *