RajaBackLink.com

Pengelolaan Dana BOS SMKN 1 Lempuing Tidak Wajar, SPM Sumsel Siap Lapor ke Kejari OKI

Pengelolaan Dana BOS SMKN 1 Lempuing Tidak Wajar, SPM Sumsel Siap Lapor ke Kejari OKI

Dinastinews.com, OKI – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) mengkritisi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lempuing, OKI.

SPM Sumsel menduga adanya indikasi pengelolaan yang tidak sesuai dengan nominal dana BOS yang diterima dan dikeluarkan oleh pihak SMKN 1 Lempuing.

“Pencairan Dana BOS ini dikeluarkan tiga kali dalam setahun dalam jumlah yang fantastis. Dari jumlah yang diterima sangat tidak sesuai dengan apa yang sudah dikelola oleh pihak SMKN 1 Lempuing,” ujar Yovi Maetaha selaku Ketua SPM Sumsel, Rabu (17/5/2023).

Secara rinci Yovi menjelaskan, dana senilai lebih dari 500 juta diterima pihak sekolah yang diperuntukan pembayaran kegiatan honor. Untuk kegiatan sekolah dana yang diterima 488 juta dan dana pemeliharaan sekolah senilai 125 juta lebih.

“Pencairan dana BOS diterima dalam tiga tahapan, pada bulan Februari, Juli dan Oktober 2022,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hal itu sangat disayangkan apabila dana BOS dengan jumlah yang fantastis tidak tepat dalam pengelolaannya.

Sebagai kontrol sosial, Yovi bersama SPM Sumsel menginginkan transparansi atas pengelolaan dana BOS tersebut.

“Mulai dari pembayaran honor dan pemeliharaan sekolah tidak sesuai dengan hasil yang ada,” tegasnya.

Bersama SPM Sumsel, Yovi akan melaporkan ke pihak Kejari OKI jika ditemukan ketidakwajaran pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Lempuing.

“Tentu kami siap melaporkan hal ini ke pihak Kejari OKI untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat sekolah,” ujar Yovi.

Sementara, Kepala SMKN 1 Lempuing, Napion belum memberikan pernyataan terkait permasalahan ini. Dihubungi via pesan What’sApp oleh pihak media, Napion belum juga memberikan jawaban atas klarifikasi terkait penggunaan Dana BOS tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *