Dinastinews.com. Rapat Koordinasi terkait tuntutan masyarakat desa Simpang Limbur Merangin dan Desa Limbur Merangin dengan PT. KDA Langling Kec. Kab. Merangin.
Bertempat di Aula Wirasatya Polres Merangin pukul 10:00 wib,Rapat Koordinasi di pimpin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H Kapolres Merangin ” peristiwa masa lalu dan kita petakan lagi berupa persiapan Dokumen dokumen dalam penyelesaian Sengketa ini,point’ Ucap Kapolres saat koordinasi pada warga.
Disini kita mencari Solusi mengenai Kondisi real saat itu yang di lampirkan dengan dukunen asli agar Kita sanding kan data masyarkat dengan data perusahaan untuk di singkronkam.
Polri bertindak selaku penengah dan memberi pasilitas pada warga dan pihak perusahaan PT.KDA Langling yang tengah berselisih paham. ” dan tolong buka Jalan yang di blokir beberapa warga desa,Tutup Kapolres
Senada di sampaikan Kabag Pem Pemda Merangin, ada nya hak masyarkat telah di selesaikan dengan dibuktikan dengan dokumen lengkap. .Kita landasi bukti bukti agar dapat di lakukan kroscek pada perusahaan guna pemetaan dimana terdapat permasalahan, masyarakat kita lindungi setial hak nya dan sesuai perundang undangan
Disamping itu,untuk memperkuat proses hukum nya,ayo lengkapi Kuasa hukumnya Secara Personal agar terdapat singkronisasi kepengurusan yang sedang dilangsungkan.
Kita meminta pada masyarakat,rapat awal telah sepakat dengan pengumpulan Dokumen lengkap akan Kepemilikan lahan dan sengketa lahan dengan PT. KDA.
Mulyono kaban Kesbangpol menambahkan,Buat lah surat resmi pada pemerintah untuk di selesaikan,Jangan melakukan hal hal yang merugikan masyarakat, dengan akses jalan yg di tutup untuk segera di buka. Tutup nya
Pada Rapat Koordinasi mencari solusi mengenai beberapa permasalahan Sengketa lahan di hadiri Kompol. Agus Saleh. SH. Akp. Simsal Siahaan. S.ap.SH.MH. Akp. Harianto Sitepu. SE MM. Akp. Irgazali. SE. Akp. Nursan Subagyo serta Kapolsek Pamenang Akp. David PUL Tampubolon melalui Ipda. Rusdianto.
Hambali












