RajaBackLink.com

Kasat Lantas Polres Merangin ,POLICE GO TO SCHOOL Program Edukasi pada Siswa didik Guna Penerapan Kedisiplinan Ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Merangin ,POLICE GO TO SCHOOL Program Edukasi pada Siswa didik Guna Penerapan Kedisiplinan Ke sekolah.

Kasat Lantas Polres Merangin ,POLICE GO TO SCHOOL Program Edukasi pada Siswa didik Guna Penerapan Kedisiplinan Ke sekolah.

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Senin 8 Mei 2023. AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH. Kasat Lantas Polres Merangin” kegiatan unit Kamsel Sat Lantas Polres Merangin, 08 Mei 2023 Pukul 07.00 Wib Lokasi SDN 88 BANGKO ” CARA AMAN SEKOLAH ” melaksanakan kegiatan Cara Aman berlalu lintas di jalan dan sekolah dg menyampaikan

1. Disiplin dari dimulai diri kita sendiri

2. Tidak melakukan kegiatan bullying

3. Himbauan larangan mengendarai sepeda motor untuk anak SD dan himbauan penggunaan sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya serta

pentingnya mengendarai sepeda motor dg memakai helm untuk keselamatan serta memberikan sarana kontak kepada siswa.

 

Kegiatan ‘ POLICE GO TO SCHOOL ”

Dengan sasaran kegiatan yakni sosialisasi lalu lintas kepada siswa siswi tentang aturan lalu lintas dan pemberlakuan baik cara aman kesekolah maupun menghindari kelakuan Negatif yang dapat menimbulkan gejala Interaksi sosial yang mengakibatkan timbulnya kekerasan di sekolah.

 

Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH,kegiatan POLICE GO TO SCHOOL guna pendekatan langsung dan sosialisasi langsung pada warga masyarakat dan lembaga pendidikan guna penjelasan dan sosialisasi peraturan undang undang dan atas kegiatan dari cara Aman kesekolah maupun upaya memberi pembekalan ilmu disiplin lalulintas dan Guna pembiasaan dan agar masyarakat tidak “terkejut” atas pola razia yang di lakukan personil SATLANTAS.

 

Aiptu. Imam Teguh dari Unit Kamsel menambahkan pada Murid Sekolah dan edukasikan tentang Tilang Manual yang tetap dilakukan khusus 7 sasaran Prioritas Pelangaaran Yang Mengakibatkan Fatalitas Kecelakaan, antara lain :

1. Pengendara Mengunakan Ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi Kendaraan dibawah Umur

3. Mengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari 2 orang.

4. Mengemudikan Sepeda Motor tidak Mengunakan Helm SNI dan Safety Belt bagi Penguna Mobil

5. Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam Pengaruh Alkohol

6. Pengemudi Kendaraan melawan Arus Lalu Lintas

7. Melebihi Batas Kecepatan.

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *