RajaBackLink.com

Polsek Tallo Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi

Polsek Tallo Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi

Dinastinews.com Aceh Makassar – Personil Polsek Tallo yang dipimpin langsung Kapolsek Tallo AKP Ismsil.SE.MM kembali melaksanakan giat Operasi Cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Tallo Sabtu malam (6/5/2023).
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini adalah Kegiatan Rutin yang dilaksanakan hampir setiap malam dengan melibatkan personil dari berbagai fungsi di Kec.Tallo Makassar.
Giat operasi cipta kondisi tersebut digelar secara stasioner dengan sasaran Narkoba – Sajam – Miras, serta pelaku Curat – Curas dan Curanmor.

Personil operasi melakukan penyisiran diberbagai tempat diwilayah hukum Polsek Tallo, termasuk membubarkan dan memberikan himbauan kepada pelaku pesta miras untuk meningkatkan Kamtibmas.
Kapolsek Tallo AKP Ismail mengatakan: “Jika tujuan dilaksanakannya giat rutin Operasi Cipta Kondisi ini adalah dalam rangka Harkamtibmas, dan mengantisipasi tindak segala bentuk tindak pidana seperti Curanmor, Curas, Senpi, Sajam, Narkoba dan tindak pidana lainnya, serta untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari”jelasnya.

Adapun Hasil yang dicapai oleh Kapolsek Tallo AKP Ismail dan Jajaran, Pukul 22.05 WITA personil Polsek Tallo mendapati beberapa warga yang berpesta miras dengan barang bukti 1(satu) jerigen 5 liter berisikan miras jenis Ballo di Jl. Dg.Tantu I Kel.Rappokalling Kec. Tallo.
Bukan cuma itu, pada pukul 22.10 WITA personil Polsek Tallo bergeser kewilayah Rappokalling dan mendapati beberapa warga yang berpesta miras dengan barang bukti 1(satu) muk berisikan miras jenis Ballo di Jl. Dg.Tantu Lrg.5 Kel.Rappokalling Kec. Tallo.

Selanjutnya pelaku pesta miras dibubarkan dan barang bukti miras jenis Ballo dibuang.
Pukul 22.30 WITA personil Polsek Tallo melanjutkan kegiatan razia knalpot brong di Jl.Pannampu Kel.Pannampu Kec.Tallo Kota Makassar perbatasan Kec.Bontoala dan Kec.Ujung Tanah dan menjaring 9(sembilan) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar (brong).

Saat ini barang bukti diamankan Polsek Tallo dan diserahkan kepiket Lantas untuk diproses sesuai Undang² yang berlaku []
(Arifin sulsel)Mrpadanganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *