Dinastinews.com Aceh | Aceh Subulussalam | Kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka, Pers harus berjalan secara Profesional – Normal dan Independent.
Syahbudin Padang selaku Kaperwil media 1.kabar.com. Brigade anak Serdadunews.Net dan Wakil Ketua 1 DPD SPMI Serikat Praktisi media Indonesia Wilayah Provinsi Aceh menilai pemberitaan sampah dari para oknum Wartawan dimedia itu bukan sebuah produk karya jurnalistik. Syahbudin juga menuding peran media itu sekedar mencari cuan alias duit, jika tidak dikasih maka naik pemberitaannya. Ujarnya.
“Penilaian saya seperti itu. Karena peran media harus benar² dijaga dan tidak menjatuhkan sesama seprofesi. Terlebih lagi menuduh dan memfitnah tanpa adanya konfirmasi. “ Pungkasnya.
Dalam UU pers bisa ditarik kesimpulan bahwa nilai pers sangat tinggi dimata Hukum dan Negara Demokratis sebagai penjaga Demokrasi dan Pilar Keempat Demokrasi – Moral dan Norma Jurnalis sangat dibutuhkan. Bukan dengan seenaknya menjatuhkan profesi yang sama. Nah.. jika sudah begini, perlu diajukan sebuah pertanyaan terpenting, yakni bisakah dirimu hidup sendiri ?.. Bisakah kau membela dirimu sendiri ketika dirimu diserang habis²an oleh seseorang/musuhmu diluar jurnalis ?.. Siapa yang akan membelamu sementara kamu sendiri menyerang dirimu sendiri atau profesimu sendiri.
Jadi saya merasa lebih baik jauhkanlah prilaku buruk yang bisa menjatuhkan profesimu sendiri, jangan naif dan tidak perlu mencari kesalahan orang. Terkait DP pribadi saya, seluruh insans pers berada pada koridor dewan pers. Dewan Pers adalah kiblatnya seorang jurnalis, jadi sebuah kewajaran kita membanggakan Dewan Pers dengan meletakkannya di DP kita. Sebagai contoh salahkah kita meletakan garuda sebagai simbol negara kita di DP kita, begitu juga hal makna kita meletakkan DP dewan pers di DP kita, biar anda faham.
Syahbudin Padang meminta kepada Dewan Pers harus segera melakukan proses dan merekomendasikan menjadi unsur pidana UU ITE []
Redaksi: Mrpadanganesha