Dinastinews.com Aceh | Subulussalam | Alihasmi Sekretaris DPC SPMI Serikat Praktisi media Indonesia Kota Subulussalam Aceh Mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum preman terhadap rekan kami Satria Tumangger Wartawan Kota Subulussalam, Pada hari Rabu (26/4-2023) jam 11.00 WIB. Pengeroyokan terhadap wartawan media online Harian.Co wilayah Kota Subulussalam.
Pihak polisi harus gerak cepat tangkap pelaku kekerasan terhadap wartawan yang dikeroyok oleh oknum preman jangan dibiarkan berkeliaran karena wartawan adalah mitra polisi, sebkan itu wartawan dilindungi undang² Pres no 40 tahun 1999.
Apa yang ditemui Wartawan dilapangan bisa menjadi sebuah berita kalau tidak ada wartawan tidak ada informasi dan untuk para pejabat mestinya bekerjasama dengan para wartawan dan pihak Polisi – TNI – Kejaksaan mitra dengan wartawan. Wartawan bukan untuk dimusuhi tapi untuk ditemani, Bila tidak ada wartawan para pejabat tidak ada manfaatnya, ujarnya.
Polisi diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Sehingga, kejadian ini tidak akan terulang lagi di Kota Subulussalam katanya.
“Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disini, ini harus diusut tuntas. Siapa dalangnya yang melakukan aksi pengeroyokan pada rekan kami ini.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa: Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Polisi diharapkan dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi. Sehingga, kejadian ini tidak akan terulang lagi di Kota Subulussalam ujarnya.
“Kami berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sampai disini ini harus diusut tuntas. Siapa dalangnya yang melakukan aksi pengeroyokan pada rekan kami ini” ucapnya Ali hasmi []
Mrpadanganesha