RajaBackLink.com

Miris … Orang Tua Korban Dan Penasehat Hukum Kecewa Atas Lambannya Penanganan UUPA Polres Serang Kasus Penyekapan – Penganiyaan Bersama

Miris … Orang Tua Korban Dan Penasehat Hukum Kecewa Atas Lambannya Penanganan UUPA Polres Serang Kasus Penyekapan – Penganiyaan Bersama

 

Dinastinews.com Aceh | Serang – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang, yang dialami inisial nama EDT yang masih berumur 14 tahun, dimana telah dilaporkan di UPPA Satreskrim Polres Serang, tetapi pihak keluarga EDT dan penasehat hukumnya kecewa, karena lambannya penanganan kasus tersebut.

Orang tua EDT yang didampingi penasehat hukumnya Advokat TM. Luqmanul Hakim.SH.MH merasa kecewa lantaran kasus yang dilaporkan orang lain dengan tersangka EDT malahan lebih cepat diproses ditindak lanjuti dengan alasan korban juga berumur 14 tahun.

Saat ini Ibu kandung EDT semakin frustasi, sedih, sering murung, dan sering menangis, karena anaknya mendapat perlakuan seperti hal tersebut disekap dan dianiaya oleh orang lain secara ber-sama².

Dikatakan Luqmanul: Jangan tebang pilih dong, persamaan hak dihadapan hukum harus dijunjung tinggi, jangan main hakim sendiri setiap orang harus diperlakukan sama atau azas Equality Before the Law. Kita jelas komitmen cinta dan sayang, Polri sebagai lembaga negara. Tetapi kasus EDT yang menjadi korban, malahan lamban ditangani dan ditindaklanjuti. Apalagi korban EDT ini masih anak² berumur 14 tahun, lho. Bagaimana cara implementasi/ aplikasi yang benar² melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, apalagi korban masih berumur 14 tahun, menerima perlakuan penyekapan dan penganiayaan lebih dari satu orang.

“Berdasarkan Hak Azasi Manusia (HAM) dan keberpihakan kepada anak berumur 14 Th, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Seharusnya gerak cepat dari UPPA Satreskrim Polres Serang menangkap para pelaku tersebut” ucap Luqmanul kepada awak media ini. Senin (24 April 2023)

(red)T.Saifulganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *