TANGERANG-INFO_PAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 922 Warga binaan yang beragama muslim. Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri dilaksanakan setelah Selesai Sholat Ied di Masjid Baitussalam Lapas Kelas I Tangerang, Sabtu Pagi (22/4).
Adapun besaran remisi yang di peroleh oleh wargabinaan Lapas Kelas I Tangerang ini, berupa pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 2 bulan.
Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini sendiri, diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto Didampingi Kepala Divisi Pemasyaraktan Masjuno dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Asep Sutandar dan Jajaran Pejabat Struktural.
Dalam sambutannya saat memberikan remisi, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar mengatakan, Idul Fitri merefleksikan sebuah kemenangan atas perjuangan sebulan penuh Warga Binaan dalam menahan dan mengendalikan nafsu. “Lapas Kelas I Tangerang ini, tempat untuk memperbaiki diri dari segala prilaku buruk yang dulu pernah dilakukan. serta, teruslah berbuat baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Selain itu, dalam perayaan Idul Fitri, Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat dan mengingatkan, “kepeda warga binaan yang mendapatkan Remisi, untuk terus semangat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME” Jelas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan, “ terimakasih juga buat jajaran petugas Lapas Kelas I Tangerang, yang dengan tulus dan ikhlas mengabdi diri untuk menyelesaikan penyerahan hak-hak remisi warga binaan” Ungkap Kalapas.
Menutup sambutan, Kalapas juga menyapaikan, “Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin,saudara-saudara selalu diberikan kesehatan , begitu juga Lapas I Tangerang selalu aman dan kondusif”, tutup Asep Sutandar.