RajaBackLink.com

Baitul Mal Desa Aceh Utara : Salurkan Zakat Fitrah

Baitul Mal Desa Aceh Utara : Salurkan Zakat Fitrah

 

Dinastinews.com Aceh | Aceh Utara : Badan Baitul Mal Desa Alue Keujruen. Kec. Tanah Luas. Kab. Aceh Utara menyalurkan Zakat Fitrah berupa Beras kepada (646) Fakir Miskin yang tersebar di 3 Dusun dalam Desa Alue Keujruen. Acara tersebut dilaksanakan Jumatt (21/4/2023) malam di Aula Balai Desa setempat.

Penyaluran Zakat Fitrah secara simbolis diserahkan langsung oleh Keuchik Alue Keujruen Afrizal.SHI kepada Fakir Miskin yang ada di Desa tersebut.

Ketua Badan Baitul Mal Desa Alue Keujruen Tgk.Sudirman mengatakan: Total Zakat Fitrah Tahun 2023 ini sejumlah (1.684 Kg) jadi kita bagi empat Senif: Senif Amil 421 Kg – Senif Qharim 421 Kg – Senif Fakir 421 Kg – dan Senif Miskin 421 Kg.

Disebutkan: Penerima Zakat untuk Senif Fakir sejumlah (88 Jiwa) sehingga setiap jiwa memperoleh (4.78 Kg/Jiwa) Sedangkan Penerima Zakat untuk Senif Miskin sejumlah (558 Jiwa) Sehingga setiap jiwa memperoleh (0.75 Kg/Jiwa) Jelas Tgk. Sudirman.

Tgk. Sudirman : Menjelaskan penetapan (Ke 646 Fakir Miskin) Sebagai penerima Zakat Fitrah tersebut melalui proses seleksi dan verifikasi terlebih dahulu melalui Rapat Pimpinan Desa – Tuha Peut – Kepala Dusun – Serta Tim Baitul Mal Desa Alue Keujruen.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Aceh Utara Sarjani.ST mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Alue Keujruen yang telah membentuk Badan Baitul Mal Desa sebagai wadah untuk menampung Zakat – Infaq – dan Shadaqah warga untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerima.

Sarjani juga berharap agar: Langkah tersebut dapat ditiru dan dilaksanakan oleh Seluruh Geuchik yang ada di Aceh Utara, hal ini sangat penting setiap Desa memiliki Badan Baitul Mal Desa sebagai wadah untuk menampung Zakat – Infaq – dan Shadaqah warga untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya.

Badan Baitul Mal Desa juga harus terus memperlebar sayapnya dalam upaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Bukan hanya penyaluran zakat bersifat konsumtif, tapi juga zakat produktif bagi angkatan kerja. Dan tentu itu semua dapat terwujud jika jumlah (Muzaki atau Pembayar Zakat) terus bertambah, harapnya.

Kami mengimbau masyarakat baik: Perorangan maupun Perusahaan atau Lembaga untuk ber-bondong² menyalurkan zakatnya melalui Badan Baitul Mal Desa yang ada di Aceh Utara []

(S1) Mahdiganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *