RajaBackLink.com

BREAKING NEWS… !!! AKSI PREMANISME HALANG²I TUGAS WARTAWAN DI SUBUSSALAM DIKECAM DUNIA PERS INDONESIA

BREAKING NEWS… !!!  AKSI PREMANISME HALANG²I TUGAS WARTAWAN DI SUBUSSALAM DIKECAM DUNIA PERS INDONESIA

 

Dinastinews.com Aceh | Banda Aceh | Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Provinsi Aceh mengecam tindakan preman yang menghalangi kerja wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik dijalan Nyak Adam Kamil Subulussalam. Senin (17/4/2023).

“Kita kecam tindakan preman yang menghalangi kerja jurnalis. Karena itu melanggar UU Pers” kata Ketua SPMI Aceh: Chaidir Toweren. Senin (17/4/2023), sebagaimana dikutip awak media ini dari siaran pers SPMI Propinsi Aceh.

Ditambahkannya, aksi premanisme : Menghalangi – Bahkan mencekik – Serta mencoba Merampas Handphone dan Mengancam Wartawan yang sedang melaksanakan tugas Jurnalistik tersebut dinilai melanggar Undang² tentang Pers.

Aksi premanisme yang dilakukan seorang oknum pengendara sepeda motor terhadap seorang wartawan saat akan meliput lalu lintas dijalan Nyak Adam Kamil, jelas² bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) menyangkut kemerdekaan pers.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers : Pers Nasional mempunyai hak : Mencari – Memperoleh – dan Menyebarluaskan Gagasan dan Informasi.

Chaidir juga menilai tindakan itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Disebutkannya, dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000.

Terkait tindakan main hakim sendiri itu, SPMI Aceh meminta agar aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai undang² yang berlaku, terlebih lagi wartawan korban dari perlakuan premanisme tersebut sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, jadi kita sangat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap, agar tidak ada lagi kasus premanisme berikutnya, tegasnya.

Ketua DPP Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Ramadhan Djamil juga menyampaikan melalui telepon selulernya kepada media ini, bahwa tindakan premanisme yang dilakukan terhadap wartawan media online brasnews.net sangat melukai perasaan kami, terlebih lagi saya juga selaku Pimpinan Redaksi Media tersebut, akan segera mengambil sikap bila kasus ini tidak diproses.

Ia juga menambahkan, sebuah hal yang lucu tanpa ada diganggu kok tiba² : Memaki – Mmencekik – mencoba merampas Handphone Jurnalis yang sedang bertugas bahkan sempat mengancam sebelum meninggalkan lokasi. Ini perlu dipertanyakan, sakit jiwa apa memang merasa sok jagoan sehingga berbuat sesuka hatinya terhadap wartawan yang sedang bertugas, tutup Ramadhan []

Mrpadanganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *