RajaBackLink.com

Ungkap Peredaran Khamar : Polres Subulussalam Ringkus Pria Penjual Miras

Ungkap Peredaran Khamar : Polres Subulussalam Ringkus Pria Penjual Miras

 

 

Subulussalam – Dibulan suci Ramdhan ini, seorang Pria Berinisial (S 29) harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran menyimpan dan menjual puluhan MIRAS (Khamar), penangkapan tersebut terjadi di Desa Suka Makmur. Kec Simpang Kiri. Kota Subulussalam. Ahad(16/4/2023).

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan. SIK.MIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmi Arianto Manik.SH selaku Katim dalam Razia Miras menyampaikan: Pihaknya mendapat laporan dari warga setempat terkait adanya penjulan Miras.

 

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan serta pengecekan kekawasan setempat dan didapati puluhan miras didalam rumahnya” ujar Kasat narkoba.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap penjual bahwa barang bukti minuman keras tersebut diperoleh dari luar daerah Aceh” sambungnya.

Saat ini selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Subulussalam, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Selain untuk memberikan kenyamanan dalam beribadah terutama sepanjang bulan Ramadhan. Razia Miras juga digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja. Petugas sering mendapat laporan dari masyarakat atas tindak kriminalitas yang kerap dipicu usai meminum alkohol []

Mrpadanganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *