RajaBackLink.com

Tingkatkan Disiplin Personil, Ini Yang Dilakukan Tim Propam Polda Jambi Di Polres Merangin

Tingkatkan Disiplin Personil, Ini Yang Dilakukan Tim Propam Polda Jambi Di Polres Merangin

Dinastinews.com. Merangin – Jambi,  Polres Merangin kedatangan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi pada Hari  Selasa (04/04/2023) sekira pukul 08.00 Wib, Tim yang berjumlah sekira  8 (delapan) personil dengan periwa pengendali KOMPOL Roslinda RM, S.Pd  mendadak langsung mengambil apel di halaman Mapolres Merangin dengan Pemeriksaan dilakukan dengan pengecekan  penegakan ketertiban dan disiplin personil Polres Merangin.

Dimana dalam kegiatan pemeriksaan dan pengecekan kedisiplinan seluruh personil Polres Merangin didampingi  oleh Kasi Propam Polres Merangin IPTU TP. Manurung  dan Personil Propam Polres Merangin dengan sasaran pemeriksaan terkait dengan kelengkapan  indentitas diri dari setiap personil, mulai dari  KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Senpi, STNK serta sikap tampang dari satu persatu personil Polres Merangin dan juga dilakukan Cek Urine terhadap personil Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H, menyebutkan  bahwa kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) untuk personil Polres Merangin  ini adalah sebagai sarana pengawasan dan pengendalian di bidang pembinaan personil Polri. Dimana Polri selaku pengemban fungsi penegakkan hukum diharapkan tertib dan patuh dengan aturan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban penegakan hukum terhadap masyarakat luar.

“Kita personil Polri ini  merupakan aparat  penegak hukum yang harus bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Sehingga sudah sepantasnya kita semua tertib serta disiplin terlebih dahulu sebelum melakukan penetiban terhadap masyarakat,” Ujar Kapolres.

Kasubsi Penmas AIPTU Ruly, S.Sy., M.H pada saat dikonfirmasi menambahkan bahwa dari kegiatan Gaktibplin yang dilakukan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran terhadap personil, diantaranya terkait sikap tampang yang tidak sesuai dengan aturan, Kartu Anggota yang sudah Tidak berlaku dan terhadap personil yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi teguran dan diminta untuk mengurus terkait adminitrasi identitas diri.

” Ya, barusan dilakukan kegiatan Gaktibplin oleh Bidpropam Polda Jambi, dan hasilnya ditemukan beberapa pelanggaran terhadap personil, diantaranya terkait sikap tampang yang tidak sesuai dengan aturan, Kartu Anggota yang sudah Tidak berlaku dan terhadap personil yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi teguran dan tindakan berupa menggunting rambut dan jenggot personil yang dinilai terlalu panjang serta diminta untuk mengurus terkait adminitrasi identitas diri”. Tutup Kasubsi Penmas.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *