RajaBackLink.com

DUGAAN LAKUKAN PENGHINAAN PROFESI WARTAWAN : ISMAIL SARLATA MINTA FITRA MENYAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF SECARA TERBUKA DAN MELALUI MEDIA

DUGAAN LAKUKAN PENGHINAAN PROFESI WARTAWAN : ISMAIL SARLATA MINTA FITRA MENYAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF SECARA TERBUKA DAN MELALUI MEDIA

Dinastinews.com Aceh | Pekanbaru – Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) sesalkan Fitra yang diduga selalu Humas RSU – AWAL BROS PANAM yang terkesan dan/atau diduga lakukan dugaan penghinaan terhadap Profesi Jurnalis (Wartawan) dalam menjalankan fungsinya sebagai Jurnalis dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya sehingga untuk dapat dikonsumsi Publik.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ismail Sarlata selaku Ketua Umum DPP AMI – Dalam pres rilisnya kepada media. Selasa (28/3/2023)

” Sungguh amat disesalkan akan tindakkan yang diduga dilakukan Fitra oknum Humas RS Awal Bros Panam – Pekanbaru – Riau, akan dugaan penghinaan terhadap Profesi wartawan dalam menjalankan fungsinya sebagai Jurnalis untuk meraih informasi yang akurat dari dirinya selaku Humas RS Awal Bros. Terkait dugaan pelayanan Rumah Sakit, pada salah seorang pasien wanita hamil yang tidak memperoleh pelayanan yang seharusnya diberikan” Ungkap Ismail Sarlata.

Diketahui dugaan penghinaan yang diduga dilakukan dirinya (Fitra) selaku Humas RSU Awal Bros Panam melontarkan perkataan: “Wartawan itu modelnya cari Kesalahan” saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp pribadinya, beber Ismail Sarlata.

“Atas dasar hukum apa dirinya (Fitra) mengatakan: “Wartawan itu modelnya cari Kesalahan ?” tanya Ismail Sarlata.
Tidak ada hak baginya untuk mengatakan demikian (Wartawan itu modelnya cari kesalahan), tanpa bukti otentik akan dugaan tudingan dan/atau tuduhan yang disampaikan dirinya selaku Humas RSU Awal Bros Panam.

‘ Dirinya (Fitra) yang ditunjuk dan dipercayakan oleh pihak RSU Awal Bros Panam selaku Humas, dalam keadaan apapun dan mau siapapun ingin memperoleh informasi tentang rumah sakit melalui dirinya selaku Humas, hendaknya memiliki sikap maupun bahasa secara beretika saat pelayanan publik, bukan bertindak diluar koridor pelayanan kerjanya sebagai Humas”.

Bahasa Fitra dengan melontarkan kata² “Wartawan itu modelnya cari kesalahan”, sama dengan melukai hati seluruh wartawan Indonesia. Jikapun ada oknum ” Wartawan” dalam menjalankan tugasnya diduga tidak profesional dan atau melanggar kaedah² jurnalistik tidak ada haknya menghakimi Profesi Wartawan. Dirinya cukup diam, atau menyampaikan No Komen atau hal lainnya ketika tidak bersedia memberikan jawaban apapun kepada jurnalis.

Dan/atau dirinya (Fitra), silahkan laporkan kepada Pemimpin Redaksi sebagai atasan dimana wartawan tsb bekerja diperusahaan pers yang dibawa dalam menjalankan fungsinya mencari – Memperoleh – Memiliki – Menyimpan – Mengelola dan Menyebar luaskan informasi yang diperolehnya yang diyakininya itu benar.

Dipenghujung, Ismail Sarlata meminta kepada pihak RSU AWAL BROS PANAM – Pekanbaru Provinsi Riau. Agar Fitra menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Wartawan Indonesia dan pada khususnya Wartawan yang ada di Provinsi Riau, secara terbuka dan melalui media atas dugaan penghinaan profesi Wartawan yang diduga telah dilakukannya.

Dan apabila itu tidak dilakukan, maka saya meminta kepada Wartawan Riau yang merasa Dihina – Terhina dalam menjalankan Profesinya. Untuk sama² membuat laporan secara tertulis kepada pihak berwajib di Mapolda Riau, terkait dugaan penghinaan Profesi Jurnalis dan atau dugaan menghambat kinerja wartawan.

Demi tegaknya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 18 ayat (1) : Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketemtuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (Dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Sumber: DPP AMI|Mr.Padanganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *