RajaBackLink.com

Selama Bulan Suci Ramadhan, Tim Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Intensifkan Operasi Pekat.

Selama Bulan Suci Ramadhan, Tim Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Intensifkan Operasi Pekat.

Dinastinews.com- KENDAL – Dalam rangka cipta kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci ramadhan Tim Turjawali Sat Samapta Polres Kendal melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Kendal, Jumat malam (24/3/2023).

Sasaran operasi pekat Tim Turjawali Sat Samapta Polres Kendal di antaranya razia minuman beralkohol dan menyisir tempat-tempat hiburan malam, serta penyakit masyarakat lainnya, seperti Pelabuhan Kendal, Wisata Religi Kyai Guru Jabal Kaliwungu, wilayah Weleri dan Pagerdawung Gemuh.

Dari hasil operasi pekat petugas berhasil menyita puluhan botol miras di Desa Sidomukti Kecamatan Weleri dan di Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri yang selanjutnya diberikan imbauan dan pembinaan agar tidak menjual miras.

Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni Sasongko saat razia pekat mengatakan, “Razia pekat kali ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadhan 1444 H serta pemantauan, pengawasan, penertiban penegakan hukum terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat,” ucap AKP Untoro Beni.

 

“Tak disangka, meskipun tempat-tempat hiburan malam itu sudah resmi ditutup ternyata diam-diam masih beroperasi. Inilah penyakit masyarakat, urusan dengan maksiat sulit untuk berhenti. Alasannya pun melulu faktor ekonomi,” ujar AKP Untoro Beni.

Lebih lanjut Kasar Samapta Polres Kendal juga berharap, “Rasa aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, Polisi, dan TNI, tetapi tanggung jawab kita bersama, dan saya mengharapkan kepada masyarakat, khususya masyarakat Kabupaten Kendal untuk turut andil dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing,” pungkas AKP Untoro Beni.

(Al/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *