RajaBackLink.com

APDESI Aceh Suultan Ibrahim : Minta Presiden Dan Kementrian Memenuhi Permintaan Para Kades SE Indonesia

APDESI Aceh Suultan Ibrahim : Minta Presiden Dan Kementrian Memenuhi Permintaan Para Kades SE Indonesia

Dinastinews.com Aceh

Jakarta – APDESI Aceh Sultan Ibrahim minta Presiden dan Kementerian untuk bisa memenuhi keinginan para Kepala Desa Seluruh Indonesia.

Keinginan para Kepala Desa dimaksud yaitu untuk menambah anggaran 10% dari APBN. Hal itu disampaikan pada wartawan diacara HUT Ke 9 Undang-Undang Desa. Ahad (19/3/2023) Dilapangan Istora Senayan Jakarta.

Hadir Megawati Soekarno Putri – Luhut Binsar Panjaitan – Budiman Sudjatmiko – Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Khofifah Indar Parawansa – dan Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya bersama jajaran serta Ketua DPW Apdesi seluruh Indonesia.

APDESI Aceh Sultan Ibrahim sangat apresiasi dan mendukung adanya penambahan anggaran DD 10% dari APBN. Dalam rangka pembangunan desa.

Sultan Ibrahim minta ditambahkan alokasi anggaran dana desanya, karena saat ini masih kurang dalam hal pelaksanaan pemerintahan mengenai anggaran DD yang dikucurkan pemerintah, karena di Aceh rata² anggaran DD berdasarkan pertipe Desa. Sehingga tidak seluruh Desa itu sama anggarannya,

“Saya berharap kedepan dengan adanya kenaikan anggaran dana desa 10 % kemungkinan setiap Desa bisa dapat minimal diangka 3 Milyar sampai dengan 5 Milyar, kalau untuk membangun infrastruktur di Desa itu sudah tercover” kata Sultan.

Sultan juga menambahkan terkait kalkulasi dalam pembagian DD selama ini masih sangat minim.

“Jadi kalau anggaran diberikan oleh pemerintah 10 % sudah tepat, sebagai contoh salah satunya di Desa saya tipe B mendapat 1 milyar, menurut kami masih kurang, karena 45 % untuk Ketahanan Pangan dan lain², sisanya untuk posyandu balita dan posyandu lansia”.

Diakhir keterangannya kepada para wartawan, berharap kepada Presiden Jokowi dengan momentum HUT Ke 9 UU Desa untuk menetapkan pada hari tersebut sebagai hari Desa Nasional.

” Dan saya berharap diulang tahun ke 9 undang-undang Desa kepada pemerintah pusat terutama kepada bapak Jokowi selaku presiden Republik Indonesia, untuk menetapkan hari ini sebagai hari Desa Nasional, kedua kami minta kepada presiden dan para menterinya bisa memenuhi keinginan kami para Kepala Desa seluruh Indonesia” Tutupnya []
Grup Rilis Korwil Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *