RajaBackLink.com

Institut Sarinah : DPR Harus Peka Untuk Mengesahkan UU PRT Sebagai Bagian Dari Ibadah Ramadhan Simbolis Untuk HAM Kemanusiaan

Institut Sarinah : DPR Harus Peka Untuk Mengesahkan UU PRT Sebagai Bagian Dari Ibadah Ramadhan Simbolis Untuk HAM Kemanusiaan

Dinastinews.com Aceh

Jakarta – Bersama anggota organisasi Koalisi Sipil untuk UU PPRT lainnya, para aktivis Sarinah turut hadir pada Sidang Paripurna DPR 21/3/23 yang mengagendakan pengambilan keputusan atas RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Setelah diperjuangkan selama 19 tahun, kini RUU PPRT telah sah sebagai RUU Usul inisiatif DPR.
Proses pengesahan RUU PPRT ini diawali dengan penyampain pandangan dari perwakilan fraksi-fraksi secara tertulis, kemudian dilanjutkan dengan penawaran yang disampaikan oleh pimpinan sidang, yaitu ketua DPR RI kepada semua anggota sidang.
“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” Tanya Puan Maharani selaku ketua sidang kepada seluruh peserta sidang.

Seluruh peserta sidang sepakat dan serentak mengatakan “Setuju” Yang kemudian disambut dengan tepuk tangan dan seruan kegembiraan oleh perwakilan ibu-ibu PRT yang juga hadir dalam sidang tersebut.
“Kami gembira tetapi terus berjaga untuk memastikan UU PPRT bisa disahkan pada masa sidang saat ini, yaitu sebelum Lebaran 2023 tiba,” kata Dhini M,Ketua Rampak Sarinah Jakarta. Hal ini sesuai kesepakatan Kolisi Sipil untuk UU PPRT atas musyawarah dengan para PRT.

Fanda, Ketua Sarinah DPP GMNI yang rajin menjadi korlap aksi-aksi di DPR menambahkan,”Setelah lebaran agenda politik akan didominasi isu-isu elektoral, maka RUU PPRT harus diamankan dengan disahkan terlebih dahulu”.
Koalisi Sipil memang belajar banyak dari pengalaman panjang 19 tahun yang sering disalip, didiskriminasi dan dikalahkan dari isu-isu lainnya selama ini.
Sementara itu, Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah yang hari ini bertugas mengambil pesanan bunga mawar di-tengah² kesibukannya mengajar di SMPN di Jaksel menyatakan kecemasan yang sama. “Bulan baik harus ada keputusan yang baik, jadi UU PPRT harus disahkan pada Bulan Ramadhan supaya barokah melimpah”.

Aleg PKB, Luluk Hamidah yang kemudian berbaur dengan anggota Koalisi Sipil mengungkap juga kegembiraannya:”Ini kabar baik bagi para PRT diluar negeri juga, UU PPRT kan bisa meningkatkan perlindungan dan posisi tawar mereka dihadapan majikan maupun penegak hukum ditempat bekerja”
Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari yang juga sekaligus koordinator Koalisi Sipil UU PPRT menyatakan pula kelegaannya dari Nganjuk. “Pengesahan UU PPRT sebelum Lebaran akan memungkinkan kita sebagai bangsa untuk Naik Kelas. Ibaratnya hijrah bagi muslim setelah puasa, hijrah juga kita menjadi bangsa yang mengurus dan melindungi para ibu PRT” pesan text dari Eva Sundari.

Para Feminis Pancasila dibarisan Sarinah berharap DPR bekerja keras dimasa sisa waktu yang tinggal 3 minggu sebelum masa sidang ditutup kembali. Mereka juga akan meniatkan perjuangan bagi pengesahan UU PPRT sebagai laku ibadah Ramadhan demi mewujudkan keadilan sosial. Mereka akan tetap aktif di-aksi² lapangan tetapi juga aktif memproduksi tulisan² opini untuk kampanye pengesahan UU PPRT pada Bulan Ramadhan 2023 ini []
Jakarta, 21/3/23
Endang Yuliastuti
Humas INSARI | Roniganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *