Dinastinews.com Aceh
Tapak Tuan – Jum’at (17/3/2023) semua pondok-pondok mesum didesa Gunung Kerambil – Kecamatan Tapaktuan Tuan – Aceh Selatan telah dirobohkan oleh pemiliknya.
Harapan masyarakat Aceh Selatan kiranya usaha apapun dan kegiatan serta aktivitas apapun dibumi Aceh umumnya dan khususnya di _Tanah Aulia Tuan Tapa_ tidak akan pernah terjadi lagi tentang hal² yang bersifat pelanggaran Hukum Syariah Islam.
Karna usaha yang mendekati zina itu sangat diharamkan oleh agama apalagi khususnya di Aceh yang telah diberlakukan hukum Syariah berdasarkan Qanun no 8 tahun 2014 tentang pokok – pokok syariat Islam.
Untuk penerapan hukum Islam ini tentu diharapkan fungsi Polisi Wilayatul Hisbah dalam penegakan hukumnya diperlukan pengawasan yang bersifat Ketat – Tepat dan akurat secara kontinyu.
Maka oleh karna itu saya selaku pemerhati kiranya menghimbau pada pemerintah supaya anggaran operasional untuk WH dan Pol PP mesti juga maksimal diberikan. Karena kiranya menjadi tidak adillah semua kita bila kita hanya menuntut WH dan Pol PP dalam menjalankan kewajibannya mereka secara optimal dan maksimal sementara hak-hak dan kesejahteraan mereka diabaikan
Sebagai contoh kongkrit anggaran eksekusi hukum jinayah tahun anggaran 2023 tidak ada dianggarkan (Nihil)
Maka untuk menegakkan hukum syariah di Aceh tersebut tidak cukup dibebankan pada satu lembaga pengawasan saja tapi mesti melibatkan semua pihak dan segenap komponen yang ada dalam masyarakat Aceh dalam penegakan dan pelaksanaan hukum syariah tersebut di Provinsi Aceh []
T.Sukandi For-PAS | Mr. Padanganesha