Dinastinews.com Aceh
Subulussalam – Kapolsek Longkib Iptu Safrizal Ariga, SH Melaksanakan Sosialisasi Karhutla dan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Rantau Panjang Warung Mas Yetno, Jum’at (17/03/2023).
Kegiatan dihadiri oleh, Kapolsek Longkib Iptu Safrizal Ariga, SH, Para Masyarakat Rantau Panjang dan Para Pers Polsek Longkib.
Dalam kegiatan jum’at tersebut kata Kapolsek Longkib Iptu Safrizal Ariga, SH, masyarakat menyampaikan bahwa, masyarakat senang Pihak Polsek Longkib hadir ditengah – tengah masyarakat dalam mendengar langsung apa saja kendala dan hambatan di Desa.
“Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan Program Unggulan Bapak Kapolda Aceh dan telah dilaksanakan sebelumnya oleh Bapak Kapolres, saat ini Program dilaksanakan oleh Bapak Kapolsek untuk mendengar langsung Aspirasi Masyarakat di Tiap Desa” ujar kapolsek.
Ia mengatakan, kami menghimbau kepada Masyarakat dalam pengelolaan / pembersihan lahan perkebunan jangan melakukan pembakaran karena Polri sudah memiliki Aplikasi Lancang Kuning yang dapat mendeteksi Hospot keberadaan setiap titik Api serta pembakaran areal kebun dan hutan dalam setiap pembukaan lahan dapat dikenakan Sanksi Pidana.
“Dampak dari kebakaran lahan atau hutan dapat menimbulkan Kepulan Asap yang dapat merusak saluran pernapasan dan merusak Oksigen Masyarakat banyak serta merusak citra Negara kepada Negara lain seperti yang terjadi di Daerah Riau yang Asapnya sampai ke Negara Malaysia dan Singapura sehingga menghambat jarak pandang serta menimbulkan banyak penyakit Saluran Pernapasan Akut,” ungkapnya.
Di katakan lagi, masyarakat juga menyampaikan pada umumnya Masyarakat Desa Rantau Panjang mencari rezeki dari hasil perkebunan Kelapa Sawit, akhir – akhir ini banyak terjadi pencurian hasil panen sawit semenjak harga jualnya meningkat.
“Terkait dengan pencurian buah kelapa sawit yang sedang meningkat, Polsek Longkib akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa tentunya, apa perlu kita aktifkan kembali Poskambling atau metode PAM Swakarsa lainnya. perlu juga peran serta Masyarakat dalam menjaga Keamanan Desa bersama – sama, terlebih keterbasan Personil Polri maka hal tersebut dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
“Berdasarkan pengalaman yang ada, terkait pelaku pencurian kelapa sawit pada umumnya dilakukan oleh Para Pemuda yang sudah rentan dipengaruhi pergaulan Negatif seperti Narkoba, Miras dan Perjudian,” tambahnya.
Menurutnya Terkait, Ada bebarapa Masyarakat yang masih melepas ternak sapi atau kambing peliharaannya secara liar, sehingga mengotori perkarangan dan merusak tanaman palawija.
“Terkait dengan permasalahan ternak liar, Pihak Polsek akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa untuk segera menerapkan aturan yang disepakati oleh seluruh Masyarakat, agar tidak saling menyalahkan nantinya dan berujung dengan tindakan Proses Pidana seperti Penganiyaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ujar kapolsek, masyarakat menyampaikan terkait persyaratan membuat SKCK dan SIM.
“Terkait Pelayanan Polri yang diberikan oleh Masyarakat berupa Laporan Polisi, Penerbitan SKCK, Penerbitan LKB dan untuk SIM saat ini Polres Subulussalam belum bisa mengeluarkan karena belum memiliki Perangkat Lunaknya,” pungkasnya.
Dan terakhir msayarakat berterimakasih atas masukan dan pembaritahuannya dan Masyarakat Rantau Panjang akan mentaati aturan Hukum terkait masalah Pembakaran Lahan.
Polsek Longkib menghimbau kepada Masyarakat agar bersama – sama menjaga situasi di Desa berjalan aman dan kondusif serta jangan sungkan – sungkan untuk segera melaporkan ke Polsek jika ada kejadian baik yang bersifat tindak Pidana Ringan dan Berat []
Mr Padang – Ganesha