RajaBackLink.com
Berita  

Merasa Difitnah, Akbar Laporkan JPBI ke Kepolisian

Merasa Difitnah, Akbar Laporkan JPBI ke Kepolisian

Dinastinews.com, OKI – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Muhammad Akbar Ibrahim akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan penggelapan dana proyek kepada dirinya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan dirinya Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI Sumsel) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dalam tuntutan tersebut, massa aksi meminta pihak jaksa negara mengusut tuntas dugaan penipuan dana proyek tersebut.

Akbar mengatakan, atas pemberitaan dan aksi unjuk rasa tersebut, dirinya merasa tersudut atas fitnah yang belakangan viral di media sosial. Politisi muda Partai Golongan Karya itu justru mengaku, dirinya tidak ingin terseret dalam polemik yang menurutnya sengaja dibuat.

“Tuduhan yang disampaikan itutidak lebih dari lelucon ketimbang fakta hukum sebenarnya,” tegas Akbar, Jumat (10/3/2023).

Memilih diam, menjadi jawaban Akbar saat diwawancarai sejumlah awak media baik secara langsung maupun via aplikasi What’sApp.

Ia juga mengatakan, tuduhan tersebut tidak mesti ditanggapi secara berlebihan, karena ia berkeyakinan tidak berbuat seperti yang dituduhkan.

Sejumlah fakta mengejutkan diungkapkan Akbar terkait aksi yang digelar JPBI Sumsel di Kejaksaan Tinggi, Selasa lalu.

“Beberapa hari sebelum aksi unjuk rasa digelar, saya diminta menyiapkan sejumlah uang sebagai kompensasi atas pembatalan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan,” tegas Akbar.

Menurutnya, aspirasi yang dibawa peserta aksi unjuk rasa tidak ubahnya seperti barang dagangan semata.

“Lagi pula kalau memang fakta hukum itu memang ada, melaporkan saya ke polisi lebih efektif, daripada melakukan aksi tersebut,” terang dia.

Dengan tegas Akbar mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya siap mendatangi panggilan dari pihak Kejaksaan Tinggi.

Akbar menambahkan bahwa pihaknya tengah melayangkan laporan ke Polresta Palembang terkait tuduhan penggelapan dana oleh JPKBI

“Melalui kuasa hukum, saya membuat laporan ke pihak kepolisian. Progresnya, nanti akan saya kabarkan kembali ke teman-teman jurnalis,” tutupnya. (Ar)

Penulis: ArliantoEditor: Arlianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *