RajaBackLink.com

Kapolres Aceh Jaya Diwakili Wakapolres : Membuka Acara Penyuluhan Bahasa Bagi Penegak Hukum

Kapolres Aceh Jaya Diwakili Wakapolres : Membuka Acara Penyuluhan Bahasa Bagi Penegak Hukum

Dinastinews.com Aceh | Calang – Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono diwakili Wakapolres Kompol M. Jonni membuka kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia bidang hukum bagi penegak hukum yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Propinsi Aceh yang berlangsung di Hotel Pantai Barat – Desa Keutapang – Kec – Krung Sabee – Aceh Jaya. Kamis (9/3/2023).
Yudi Wiyono yang diwakili M. Jonni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada: Balai Bahasa Propinsi Aceh selaku penyelenggara kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia diwilayah Kabupaten Aceh Jaya.

“Penyuluhan bahasa Indonesia ini akan sangat berguna dan membantu kami menggunakan bahasa tulis yang baik dalam mengonsep surat dan menyusun laporan” sebutnya.
Ia juga berharap kepada peserta harus mampu meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap berbahasa Indonesia yang baik dan benar melalui tulisan.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi (BBP) Aceh Drs. Umar Solikhan. M.Hum menyampaikan bahwa: Trigatra Bahasa yaitu: Utamakan bahasa Indonesia – Lestarikan bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing harus diterapkan dengan bijaksana. “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menjadi alasan kita dalam mengutamakan bahasa Indonesia” ungkapnya.
Menurutnya: Undang-undang tersebut sudah mengatur bagaimana kita menempatkan bahasa Indonesia – Bahasa Daerah, dan bahasa Asing dalam kehidupan se-hari², bagi penegak hukum harus menjadi agen perubahan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Acara tersebut diikuti oleh, para Pemateri – KBO Satreskrim – Personel Satreskrim Polres Aceh Jaya – Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya dan Pengadilan Negeri Calang []
Roni Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *