RajaBackLink.com

LSM AMMK : Minta Klarifikasi Direksi PT. BUMI FLORA Atas Sanggahan Pengurusan Sertifikat Tanah Oleh GAPOKTAN TIMANG RASA TANI

LSM AMMK : Minta Klarifikasi Direksi PT. BUMI FLORA Atas Sanggahan Pengurusan Sertifikat Tanah Oleh GAPOKTAN TIMANG RASA TANI

 

Dinastinews.com Aceh | Aceh Timur – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) _TIMANG RASA TANI_ digampong Jambo Reuhat – Aceh Timur belum bisa memanfaatkan lahan karena gangguan PT. BUMI FLORA atas pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur terkendala akibat sanggahan PT Bumi Flora.

Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk. Mudawali mengatakan: Lahan yang saat ini sedang diurus sertifikat oleh Gapoktan Timang Rasa Tani merupakan tanah diluar batas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Flora.   Tgk. Mudawali juga mengaku heran dengan sanggahan tiba² dari PT. Bumi Flora, padahal tanah tersebut diluar batas kewenangan perusahaan.   “Lahan inikan diluar kewenangan dia. Kewenangan perusahaan adanya didalam HGU. Diluar HGU nggak ada urusan dia” ujar Tgk. Mudawali kepada media ini. Selasa (28/2/2023).

Tgk Mudawali juga meminta klarifikasi perusahaan atas sanggahan yang dilempar itu. Ia meminta konfirmasi Direksi atau surat kuasa direksi bila penyanggahan ini benar² dilakukan atas nama perusahaan.   “Kalau memang bukan dari Direksi dan juga tidak ada surat kuasa direksi, berarti ini sanggahan secara pribadi. Terus yang menjadi pertanyaan kita, kenapa disanggah? Inikan bukan lahan HGU milik mereka” ungkapnya.

Disamping itu, Tgk. Mudawali menegaskan: PT. Bumi Flora juga tidak pernah jelas memetakan batas HGU perusahaan. Bahkan pagar pembataspun tidak ada dibuat.  Kondisi demikian, kata dia, sering menyulut konflik antara masyarakat yang tidak terima lahannya dimasukkan kedalam HGU oleh perusahaan.   Lebih lanjut, Koordinasi Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan itu menegaskan bahwa pihaknya masih keukeuh menolak perpanjangan izin HGU PT. Bumi Flora.  Ia juga meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur untuk serius menyikapi persoalan konflik lahan ini.

“Kawasan dilahan ini merupakan sumber masyarakat mencari makan. Seharusnya pemerintah pro rakyat dan tidak gagal paham dalam mengambil kebijakan dipersoalan ini, bukan berpihak kepada perusahaan yang tidak pernah membayar pajak kepada pemerintah untuk melayani rakyat Aceh Timur. Lahan ini adalah sumber utama masyarakat mencari nafkah” pungkasnya[]

(Akhyar) Bung Nazar – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *