RajaBackLink.com

LSM LIRA MINTA POLRES AGARA : LIDIK DANA POKIR DPRA DIDUGA SARAT MASALAH

LSM LIRA MINTA POLRES AGARA : LIDIK DANA POKIR DPRA DIDUGA SARAT MASALAH

 

 

 

 

 

 

Dinastinews.com Aceh | Aceh Tenggara – Lumbung Impormasi Rakyat(LIRA) minta polres Agara melakukan penyelidikan dana pokok pemikiran(Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diduga sarat masalah.

Penggiat aktivis LIRA Muhammad Saleh Selian Kepada sejumlah Media Sabtu 10/2/23. Mengatakan: Dana pokok pemikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun anggaran 2022. Sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh(APBA) yang diperuntukkan untuk pemasangan paving block disekolah² diduga bermasalah.

Saleh Selian menerangkan lebih lanjut: Berdasarkan temuan kami dilapangan disekolah SMA1 Negeri Lawe Alas sumber dana Pokir Anggota DPRA Junaidi dari Partai Hanura, pemasangan paving block pihak rekanan masih memakai ukuran spesifikasi lama yaitu ukuran 16 X18 ketebalan 6 Cm. Yang semestinya harus memakai Spesifikasi baru 17 X 19,5 cm dengan ketebalan 6 cm. Namun ironis pakta dilapangan kita temukan ketebalan Paving block yang dipasang pihak rekanan hanya ketebalan 5 cm.

Selain itu pemasangan paving block terlihat di SMA 1 Negeri Lawe Bulan retak² yang menandakan bahwa pemadatan tanah tidak sesuai yang seharusnya dasar timbunan krikil lalu diatas timbunan pasir lalu dipadatkan secara unduk paving blok yang akan dipasang – Nah kami melihat dilokasi dipasang paving block petak.

Sedangkan pemasangan Paving Block disekolah Pertanian diduga menggunakan paving block yang dipasang Paving block bekas dengan spesifikasi lama” Jelas Saleh Selian.

Meskipun pekerjaan tersebut sarat masalah, tapi konsultan Pengawas proyek tersebut tidak mempermasalahkan pekerjaan pihak Rekanan. Maka patut kita duga antara Konsultan Pengawas dan rekanan bermain mata demi meraih keuntungan sebanyak banyak²nya” Ucap Saleh Selian.

Berdasarkan temuan kita dilapangan kami minta Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan terhadap proyek DANA POKIR anggota DPRA serta turut memanggil Konsultan Pengawas, yang artinya pihak pengawas proyek tersebut wajib bertanggung jawab secara hukum jika proyek tersebut terindikasi korupsi. Kami duga pihak pengawas dan pihak rekanan melakukan konspirasi untuk turut memperkaya diri dan golongan berpotensi terjadinya kerugian keuangan Negara” Tutup Saleh Selian []

Mr. Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *