RajaBackLink.com

Lapor Pak Kapolres :Diduga Dengan Bermodalkan Surat Printah Kerja,Komang Lakukan Pungli Terhadap Penambang Pasir

Lampung Timur Dinaatinews.com-Berawal dari keluhan sopir Dumtruk yang memuat pasir kuarsa milik penambangan pasir ku di Desa rejo sari kecamatan pasir sakti kabupaten lampung timur Dinastinews Pada senin 29 januari 2023.

 

Menurut keterangan supir Dumtruck berinisial ARD bahwa setiap kali dirinya memuat pasir milik penambang pasir KSD dia harus membayar sebesar Rp 100/satu rit kepada komang yang dirinya juga tidak tau uang tersebut untuk apa dan siapa sebenarnya komang itu”ya saya ga tau pak komang itu sebagai apa yang jelas setiap saya muat pasir disini bayar Rp 100ribu/satu ritnya,dan semua supir yang muat di wilayah ini bayar ke bapak itu ungkapnya” 29/01.

 

Selanjutnya Tim media ini mendatangi kediaman Anto selaku kaki tangan komang dan menjelaskan bahwa dirinya saya orang suruhan saja dan di bayar  Rp,100/hari dan tugasnya adalah,memberikan surat jalan dari pak komang,ya pak saya cuma orang suruhan untuk memberikan dan menarik surat jalan dari pak komang,masalah pembayaran ataupun pungutan silahkan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan”pungkasnya.

 

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa narasumber Tim media ini menghubungi melalui via telfon seluler, komang yang selalu di sebut sebut sebagai pengkordinir penambang pasir di wilayah itu”ya bang saya gak tau dan ga memungut uang dari mereka kilahnya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Desa belum bisa di konfirmasi.

Timred Dinastinews

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *