RajaBackLink.com

Kapolsek Bangko laksanakan Jum’at curhat bersama Warga Masyarakat Desa Salam Buku

Kapolsek Bangko laksanakan Jum’at curhat bersama Warga Masyarakat Desa Salam Buku

Dinastinews.com,Jum’at tanggal 27 Januari 2023 pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Desa Salam buku Kec. Batang Masumai telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Bangko dengan Warga, Tomas, Toga dan Todat desa salam buku Kec. Batang Masumai Kab. Merangin.

Melalui Kapolsek Bangko,Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Akp. Harianto Sitepu. SE.MM Kapolsek Bangko,berterimakasih pada Kades Salam buku Budi Darma Spd.M.M, tokoh adat,tokoh masyarakat serta warga masyarakat desa salm buku.

 

Diskusi curhat diawali dari kades,berupa penyampaian

Sambutan dari Kades salam buku

Pertama Tama,Kami ucapkan terima kasih pada Jajaran Polres Merangin yang di Wakili Polsek Bangko terurama Kapolsek nya Akp. Harianto Sitepu. SE.MM.,saya selaku kepala desa salam buku,Ujar Budi. Kepemimpinan Saya yang baru berjalan 6 bulan insyalloh akan beruasaha untuk pembangunan desa salam buku ini yang lebih baik, namun dengan itu semua tidak lepas dari kerja sama dengan pihak keamanan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan insyaalloh dengan masyarakat yg aman dan kondusif maka terciptalah masyarakat yang makmur dan siap membangun.

 

Berikutnya,” ujar Budi ” tak lupa pula saya sampaikan terima kasih juga atas pelayanan yang telah di berikan oleh Polsek bangko, dengan segala upaya untuk penyelesaian permasalahan yang ada diselesaikan dengan baik dan selalu ada untuk masyarakat dan sekaligus apresiasi terhadap Pak babin yang turut dan selalu hadir dalam giat masyarakat.

 

Penyampaian berikut,Tokoh adat desa salam buku pada kesempatan ini, juga mengucapkan Terimakasih kepada bapak kapolsek dan personilnya yang. telah sudi untuk menemui kami secara langsung sehingga kami merasa dekat dengan pihak keamanan yang mana kami banyak kurang paham terkait batasan – batasan hukum adat sehingga minta penjelasan terkait permasalahan yang ada didesa salam buku sehingga kami tidak salah dalam menentukan langkah dan kebijakan.

 

Disamping itu,Kami sampaikan kepada semua yang hadir dalam giat jum’at Curhat di Aula Kantor desa salam buku ini, program ini luar biasa bagus sehingga kami dapat menambah wawasan terkait hukum yang berlaku dinegara kita Indonesia.

 

Pelaksanaan giat Curhat jum’at diwilayah hukum polsek bangko dipimpin oleh Kapolsek bangko dan didampingi Ipda. Jasman serta Personil Polsek Bangko.

 

Kapolsek Juga menyampaiakan Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat desa salam buku atas sambutan yang diberikan kepada kinerja personil Polsek Bangko, kedepan mari sama sama kita terus menjalin hubungan kekeluargaan antara masyarakat dengan anggota Polri.

 

Dengan adanya polemik atau permasalahan yang ada ditengah masyarakat mari kita selesaikan dengan upaya musyawarah dan kekeluargaan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, namun Kepala desa dan perangkatnya atau pun tokoh masyarakat harus juga bisa membedakan setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum baik itu hukum negara maupun hukum adat karena diwilayah hukum kita polsek bangko telah terjadi penyimpangan adat yang tidak bisa membedakan antara hukum adat dan hukum negara hal tersebut dapat berdampak pada konsos di tengah – tengah masyarakat dan melalui wadah ini kita dapat searing dan membagi pengetahuan tentang hukum sehingga kedepannya masyarakat kita jeli dalam mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah dan tidak timbul konflik baru dalam masyarak sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif.

 

Disamping itu,disampaikan juga agar setiap.maayarakat yang mempunyai permasalahan terkait permasalahan hukum ataupun terkait kejahatan jangan ragu datang langsung ke Polsek bangko karena program Polri adalah merespon cepat ttg laporan Masyarakat.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan saling tanya jawaban tetkait keluhan – keluhan tentang keamanan dan ketertiban di desa salambuku dengan Pokok Diskusi Jum’at Curhat adalah sebagai berikut .

 

Disampaikan keluhan dan masukan oleh ketua lembaga adat desa salam buku meminta penjelasan terkait batas batasan desa untuk memberi sangsi kepada warganya yang melanggar dan juga memohon kepada pihak kepolisian agar setiap permasalahan yang langsung melapor ke pihak kepolisian agar memberitahu kami minimal kepala desa supaya hukum adat dan hukum nasional berdampingan dalam rangka menuju masyarakat yang aman dan kondusif.

 

Kemudian di jawab oleh Kapolsek bangko,Terima kasih Pak ketua Lembaga adat desa Salam buku atas masukannya, inilah fungsi sebenarnya giat jum’at curhat akan menampung.semua permasalahan yang ada dimasyarakat, terkait Masyarakat yg melapor baik itu ke Polsek maupun ke Polres Kita polri selaku pelayan pelindung masyarakat wajib menerima semua laporan masyarakat terkait penyelesaiannya semua ada mekanisme dan apabila ada persoalan yang memang harus diselesaikan secara adat kami akan berupaya menghubungi Kades ataupun pihak lembaga adat, dan kami sangat hati – hati dalam melakukan proses hukum dan mengedepankan SOP yang ada. Tutup kapolsek

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *