Dinastinews.com – Meranginm Jambi,Rabu 25 Januari 2012. Bertempat di ruang MPC Kantor Bappeda Kabupaten Merangin pukul 09:00 wib di laksnakan Rapat Koordinasi dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian
Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik
Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dimana kegiatan dilaksanakan Serentak seluruh Indonesia ” Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia Tahun
2023 dengan pelaksanaan Zoom Meeting.
Pada kesempatan ini,Kapres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH mendampingi Bupati Merangin H. Mashuri. S.pd.MM yang saat ini di wakili Asisten III Setda Merangin Muhammad Zubir. Dan hadir mendampingi Kapolres Merangin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH. Akp. Simsal Siahaan.SH.MH.
Disamping itu Hadir Dandim 0420-09/Sarko melalui Mayor. Inf.Yusneidi Danramil Kota. Kepala Kejaksaan Negeri Merangin DR.RR.Theresia Tri Widoroni,SE,AK.,SH.,MH. PLT. Dinas Inspektorat Sayuti.
Pada awak media ini,Kapolres Sampaikan pada awak media ini sambil istirahat setelah melaksanakan Zoom Meeting. Dimana kegiatan zoom di Ikuti Gubernur,Bupati/Walikota pejabat terkait seindonesia.
Dimana kegiatan ini berupa pengawasan dan menentukan Stake Holder yang membidangi kegaiatan Anggaran yang ada di suatu Pemerintahan.
Ditambahkan juga Pengawasan tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)
dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tutup Kapolres.
Hambali














