RajaBackLink.com

Kades Desa Sungai Ulak Mengklarifikasi Tidak ada Laporan Resmi dari Warga Mengenai Letak Sirtu yang Mengganggu Jalan

Kades Desa Sungai Ulak Mengklarifikasi Tidak ada Laporan Resmi dari Warga Mengenai Letak Sirtu yang Mengganggu Jalan

Dinastinews com – Merangin Jambi. Selasa, 24 Januari 2023. Terkait Suatu Dugaan Polemik yang mengkaitkan Seorang Perwira Polisi berpangkat kompol yang berdinas di Polres Merangin.

 

Dalam hal ini seeorang warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin melaporkan ke propam Polda Jambi pada tanggal 20 Januari 2023. Pada saat penyampaian Laporan tersebut diterima oleh Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi dengan nomor pengaduan STPL/B05/I/2023/Yanduan, Bidpropam Polda Jambi.

Dengan isi laporan Sesuai dalam Tulisan yang di Muat oleh salah satu media Online Daerah jambi.

 

” Kejadian ini ketika salah satu terlapor meletakkan sirtu (pasir dan batu) lebih kurang dua mobil ditengah jalan warga Desa Sungai Ulak, lalu salah satu terlapor tersebut mendatangi warga setempat dan mengatakan akan membeton pada lokasi tersebut, yang mana lokasi tersebut merupakan jalan warga Desa Sungai Ulak sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini.

 

Menyangkut prihal ini,awak media Dinastinews.com menjumpai Kepala desa Desa Sungai Ulak, Muhtar Jais. Hal tersebut di konfirmasi pada Kades di loby rumah pribadinya di Desa Sungai Ulak Pukul 16:17 wib.

 

Pada awak media ini,membenarkan Jalan yang dimana tempat meletakkan ” Sirtu milik Alpon ” . Tersebut, Kades Sampaikan,Hingga Pukul 18:00 wib, tidak ada laporan resmi dari warga saya melaporkan atas keberatan Atas Sirtu yang diletakkan Alpon di tepi jalan tersebut.

 

Kades sampaikan,jalan tersebut adalah jalan ” usaha Tani ” dan jalan alternatif ini,hingga hari ini belum maksimal di gunakan sebab pada bagian jalan yang tersebut Putus karena ada Sungai.

Dan disampaikan pula pembangunan Box Culver baru dibangun ” dalam tahap pembangunan ” ujar kades.

 

Awak media ini saat di lapangan tidak menemukan ” sirtu berada di tengah jalan . Yang ada sirtu diameter 100/150 cm ” melainkan di Tepi jalan yang tidak termanfaatkan secara maksimal

 

Dan di sisi badan jalan lainnya, terdapat jalur bebas jalan diperkirakan 4 meter.

 

Alpon sampaikan, Sekira hari Kamis 19 Januari 2023 pukul 10:30 wib,Alpon pernah mengajak pihak BPN untuk Mengukur luas badan Jalan,namun ditolak oleh Seseorang yang merasa Tidak senang. Ujar alpon

 

Alpon pada awak media ini sampaikan,” Menurut Sayo, ado pihak yang merasa tidak senang terhadap Kepemilikan Lahan yang sayo beli pada Haji Mail beberapa waktu lalu, salah satu Developer ” pengembang perumahan ” yang berada di belakang tanah milik saya ” Alpon ” dan kawan kawan. Tutup Alpon.

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *