RajaBackLink.com

Pelaksanaan Mediasi Antara Korban EI Dan Pelaku HA Dilaksanakan Di Pos Security Afedeling IA Di Dusun Penampuian Desa Mangun Jayo

Pelaksanaan Mediasi Antara Korban EI Dan Pelaku HA Dilaksanakan Di Pos Security Afedeling IA  Di Dusun Penampuian Desa Mangun Jayo

Dinastinews.com

Muara Tebo 19//01/2023

Korban berinisial EI telah membuat Laporan Polisi, tekait penganiayaan yang dilakukan oleh HA di Blok D23 Lahan 20 Afedeling 1A di PT Tebo Indah pada Jum’at (21/10).

Pelaksanakan Mediasi antara korban EI dan pelaku HA, dilaksanakan di Pos Security Afedeling 1A Dusun Penampuian Desa Mangun Jayo. Dengan mengadirkan Polres Tebo yang diwakili oleh BKTM Desa Mangun Jayo beserta perwakilan dari PT. Tebo Indah beserta saksi-saksi pada Selasa (17/01).

Dalam mediasi tersebut, penganiayaan terjadi akibat adanya kesalahpahaman terkait masalah pekerjaan. Kejadian tersebut bermula dari cekcok antara kedua pihak yang berakibat HA melakukan penganiayaan pemukulan kepada EI, yang menyebabkan luka lebam pada bagian tangan. Merasa dirugikan, EI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah dan membuat Laporan Visum di RSUD STS Tebo.

Kegiatan mediasi tersebut, menemukan titik terang. Musyawarah yang ini menghasilkan kesepakatan untuk berdamai dari kedua pihak. Kedua pihak saling memaafkan dan tidak salng menuntut satu sama lain dikemudian hari.

“Mediasi yang telah dilaksanakan menghasilkan kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. kedua pièhak dari pelapor dan terlapor sudah saling memaafkan satu sama lain dan tidak akan menuntut dikemudian hari” tegas Wakapolres Tebo.

Diakhir mediasi, kedua pihak baik pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan surat pernyataan dan perjanjian. Apabila ada kedua pihak tidak menepati kesepakan maka akan dituntut secara hukum yang berlaku.(Qomarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *