RajaBackLink.com

HAMAS : PEMERINTAH ACEH SELATAN DINILAI GAGAL JALANKAN NORMA AGAMA

HAMAS : PEMERINTAH ACEH SELATAN DINILAI GAGAL JALANKAN NORMA AGAMA

Dinastinews.com Aceh | Aceh Selatan – Marak dan semakin meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak membuat pemerintah di Indonesia menciptakan pasal dan hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan tersebut. Hal ini tentu juga diberlakukan oleh Pemerintah Aceh.

Aceh merupakan Negeri yang dikenal dengan sebutan serambi Mekkah. Propinsi yang dimana memiliki perundang-undangan tersendiri yang diatur untuk masyarakat Aceh. Salah satunya Qanun Jinayat.

Baru-baru ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah merampungkan pembahasan perubahan terhadap Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat terkait kekerasan seksual terhadap anak

Namun sayang, Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan bagian dari provinsi Aceh ini malah terjadi peningkatan kasus pelecehan seksual dikalangan masyarakat yang kebanyakan anak dibawah umur.

HAMAS selaku organisasi mahasiswa yang salah satunya bertujuan mengontrol kebijakan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, turut menyayangkan sikap acuh Pemkab Aceh Selatan terhadap pelecehan seksual.

Disisi lain saat ini kami melihat, belum adanya program dari Dinas Syariat Islam (DSI – Pemkab Aceh Selatan) baik itu program jangka panjang maupun jangka pendek terkait pencegahan-pencegahan pelecehan seksual tersebut.

Ia juga menilai Pemkab Aceh Selatan terlalu naif dan kebanyakan menjalankan program ceremony saja, disini kita bisa menilai program keagamaan Aceh Selatan dinilai gagal” ujar Ahyadin Anshar – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS).

“Kami mengajak baik itu mahasiswa – Pemuda – Orang tua – Masyarakat – maunpun guru disekolah – Balai pngajian – agar lebih peduli mensosialisasikan akan bahayanya pelecehan seksual itu sendiri dan bahkan agama melarang perbuatan keji tersebut” Harapannya []

Mr. Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *