RajaBackLink.com

BERDASARKAN ANALISA ‘NUMERIK’ MAKA PEMEKARAN DAPIL IV ACEH SELATAN : KLUET RAYA ADALAH POLITIK ADU DOMBA ‘DEVIDE ET IMPERA

BERDASARKAN ANALISA ‘NUMERIK’ MAKA PEMEKARAN DAPIL IV ACEH SELATAN : KLUET RAYA ADALAH POLITIK ADU DOMBA ‘DEVIDE ET IMPERA

Dinastinews.com Aceh |
Secara historis dan sosiologis serta budaya bahwa Etnis Kluet adalah satu kesatuan suku yang dibentuk berdasarkan kesadaran kesamaan pandang yang diikat serta dikuatkan oleh kesatuan BAHASA.

Bahwa bila ditinjau dengan cermat dan teliti maka pemekaran dapil Kluet bukan sekedar untuk efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu 2024 di Aceh Selatan yang berhubungan dengan Angka serta Suara (Numerik).

Akan tetapi pemekaran dapil ini secara politis sarat dengan usur kepentingannya.

Diatara kemungkinan kepentingan tersebut dapat saya terangkan secara analisa numerik, bahwa : Etnis Kluet adalah suku yang jumlah penduduknya terbanyak di Aceh Selatan. Dan Kluet punya bahasa kesatuan sendiri yaitu : Bahasa Keluwet (Kluet).

Maka secara hitung-hitungan politis suara Kluet Raya adalah suara mayoritas pemilih disetiap pemilu kepemilu di Kabupaten Aceh Selatan.

Bahwa bila kita nilai secara faktual berdasarkan data pemilih bahwa jumlah suara Kluet sangatlah seksi untuk diperebutkan di “Pilkada Kepala Daerah” di 2024.

Maka secara strategi politik menyongsong tahun politik 2024 tentu berbagai cara akan dilakukan oleh para Kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati di Kabupaten Aceh Selatan yang akan datang.

Diantara strategi yang dimainkan itu saya istilahkan dengan Strategi Politik “MEMECAH GELOMBANG LUMBUNG SUARA” atau strategi “DIVIDE ET IMPERA” (Adu Domba/Pecah belah).

Oleh karna itu secara strategi politik pemenangan PILKADA maka kekuatan “KLUET BERSATU INI MESTI DIBELAH” menjadi dua kelompok PRO dan KONTRA yang tanpa disadari efeknya akan berdampak pada Kontestasi para Politisi (Para Kandidat) yang akan bertarung dan bertanding dalam Pilkada yang akan datang di 2024.

Tentu semua orang boleh saja memberikan nilai dan pendapatnya karna secara demokrasi setiap warga negara hak berpendapat dilindungi oleh UUD 1945 (pasal 28 ayat 1 pra amandemen).

Maka bila diantara pendapat itu mencuatkan Opini bahwa : Ada aktor oknum dikomisioner KIP Aceh Selatan yang turut bermain men-SETTING strategi politik “DIVIDE ET IMPERA” (PECAH BELAH) untuk kepentingan ISME DAERAHNYA dalam PILKADA Aceh Selatan di 2024 yang akan datang.

(T.Sukandi Ketua PeTA Aceh) – Syahbudin Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *