Dinastinews.com KOTA BEKASI —Seakan tidak jera, aksi tawuran kembali akan dilakukan sejumlah remaja di Kota Bekasi. Sebanyak 9 remaja diamankan tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Safi’i menjelaskan, para remaja diamankan di Jalan Sersan Marzuki Kelurahan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, pada Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 02:30 wib.
“Kita mendapatkan laporan masyarakat adanya remaja yang berkumpul diduga ingin melakukan aksi tawuran, selanjutnya anggota kami mengecek ke lokasi dan mendapatkan para remaja dengan senjata tajam,” ujar Kasat Samapta Kompol Imam Safi’i kepada awak media pada Senin (09/01/23)
Tim Perintis Presisi yang dikepalai Ipda Akhmad Subakti, Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari tangan para remaja itu.
“Empat buah senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, tiga buah unit sepeda motor, delapan unit handphone,” tutur dia.
Selanjutnya, para remaja serta barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam, hp para remaja yang diduga untuk berkomunikasi dalam tawuran dan 3 sepeda motor milik para remaja tanggung itu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindak lanjuti.
Para remaja ini terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.