Dinastinews.com – Merangin Jambi,Senin 9 Januari 2023. AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH. Kasat Lantas Polres Merangin melaksanakan kegiatan unit Kamsel Sat Lantas Polres Merangin Yang di laksanakan pada
Pukul 09.00 Wib.
Berlokasi di MAN 1 BANGKO
Kegiatan ‘ POLICE GO TO SCHOOL “
Dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi lalu lintas kepada siswa kelas X MAN BANGKO tentang aturan lalu lintas dan pemberlakuan ETLE MOBILE di kota Bangko yang akan berlaku tanggal 6 februari 2023
Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo. SH.MH,kegiatan POLICE GO TO SCHOOL guna pendekatan langsung dan sosialisasi langsung pada warga masyarakat dan lembaga pendidikan.
Penjelasan dan sosialisasi peraturan undang undang dan atas kegiatan dari penerapan ETLE MOBILE Guna pembiasaan dan agar masyarakat tidak “terkejut” atas pola razia yang di lakukan Saat lantas. Kasat juga sampaikan penerapan ETLE mobile yang merupakan Inovasi Satlantas Polres Merangin, pegembangan dari Ditlantas Polda Jambi
Tilang Manual tetap dilakukan khusus 7 sasaran Prioritas Pelangaaran Yang Mengakibatkan Fatalitas Kecelakaan, antara lain :
1. Pengendara Mengunakan Ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi Kendaraan dibawah Umur
3. Mengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari 2 orang.
4. Mengemudikan Sepeda Motor tidak Mengunakan Helm SNI dan Safety Belt bagi Penguna Mobil
5. Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam Pengaruh Alkohol
6. Pengemudi Kendaraan melawan Arus Lalu Lintas
7. Melebihi Batas Kecepatan.
Di samping itu,Tilang manual tetap di laksanakan dengan ketentuan pelanggaran pelanggaran tertentu. Tutup kasat.
Hambali