RajaBackLink.com

DIDUGA JALAN LINTAS RUNDENG MURNI KELALAIAN PUPR PROPINSI ACEH : TIDAK ADA KEWENANGAN PEMKO SUBULUSSALAM

DIDUGA JALAN LINTAS RUNDENG MURNI KELALAIAN PUPR PROPINSI ACEH : TIDAK ADA KEWENANGAN PEMKO SUBULUSSALAM

Dinadtinewd.com Aceh | Subulussalam | Walikota Subulussalam memerintahkan Kepala Dinas ( PUPR) menimbun jalan Hamzah Fansuri – Desa Sikelondang – Kecamatan Simpang Kiri – Kota Subulussalam – Propinsi Aceh – Agar jalan tersebut tidak memakan korban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam Ir. Alhaddin menyampaikan bahwa : Jalan lintas Kecamatan Rundeng menuju Kota Subulussalam itu dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
“Kalau jalan itu kewajiban PUPR Aceh, karena itu merupakan jalan provinsi” ujarnya.

Ir. Alhaddin mengatakan : Pihaknya telah berulang kali melaporkan ke PUPR Provinsi, terkait lubang jalan yang terdapat dibeberapa titik disepanjang jalan lintas tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon – realisasi dari pihak Propinsi.

Atas insiatif Walikota Subulussalam tersebut, Masyarakat kampong Sikelondang mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak walikota Subulussalam yang sangat peduli dan cepat tanggap atas laporan dari masyarakat. Kami hanya bisa berdo’a semoga beliau orang baik diberikan kesehatan – umur panjang dan dilimpahkan Rahmat Allah SWT kepadanya []

Red Laporan: Syahbudin Padang – Roni Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *