RajaBackLink.com

KIP NAGAN RAYA : KELUARKAN PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PPS

KIP NAGAN RAYA : KELUARKAN PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PPS

Dinastinews.com |
Suka Makmue – Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur – Bupati dan Wakil Bupati – Walikota dan Wakil Walikota.

Yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS – KIP Nagan Raya menyampaikan hal-hal sebagai berikut

Bahwa berdasarkan Pengumuman Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 01/PP.04.PU/1115/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang tahapan pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 dalam Kabupaten Nagan Raya.

Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin melalui Ketua SDM dan Parmas Drs. H. Muhajir Hasballah kepada : Awak media diruang kerjanya Jum’at (6/1) menyebutkan akibat tidak adanya peserta yang mendaftar atau jumlah peserta yang mendaftar kurang dari 1 (satu) kali jumlah kebutuhan. Maka pembentukan badan adhoc calon anggota PPS di Kabupaten Nagan Raya perlu dilakukan perubahan jadwal, kata Muhajir.

Berikut tahapan perubahan Jadwal yang perlu diketahui oleh calon pendaftar anggota PPS Nagan Raya.

> Pengumuman calon pendaftaran anggota PPS tanggal 18 s/d 22 Desember 2022.

> Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS tanggal 18 s/d 30 Desember 2022.

> Perpanjangan pendaftaran tgl 31 Desember 2022 s/d 2 Januari 2023.

> Penelitian administrasi calon anggota PPS tgl 19 Desember 2022 s/d 5 Januari 2023.

> Pengumuman hasil penelitian administrasi calon PPS tgl 6 Januari s/d 8 Januari 2023.

> Seleksi tertulis calon PPS tgl 9 Januari s/d 14 Januari 2023.

> Pengumuman hasil seleksi Calon anggota PPS tgl 15 s/d 17 Januari 2023.

> Tanggapan dan masukan dari masyarakat kepada calon anggota PPS tgl 6 Januari s/d 17 Januari 2023.

> Wawancara calon anggota PPS tgl 18 s/d 20 Januari 2023.

> Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS tgl 21 s/d 23 Januari 2023, ulas Muhajir Hasballah.

Sementara itu Kata Muhajir untuk ujian tulis direncanakan pada tgl 9 Januari 2023 – 14 Januari 2023.
Setiap harinya akan diikuti sebanyak 200 calon dalam satu ruangan sebanyak 50 0rang peserta ujian tulis yang akan dilaksanakan digedung aula SKB Kabupaten Nagan Raya.

Disamping itu Muhajir mengatakan pengumuman administrasi sesuai jadwal yaitu dari tanggal 6 Januari 2023 sampai tanggal 8 Januari 2023.
Ini katanya yang seharusnya dilaksanakan 6 Januari 2023 sudah bergeser jadwalnya akibat dari 2 kali masa perpanjangan, ini sesuai Juknis KPU RI, demikian Jelas Muhajir Hasballah.

Ia menambahkan bahwa sampai masa penutupan setelah perpanjangan dua kali jumlah total anggota PPS yang mendaftar dari 222 Desa di Kabupaten Nagan Raya sebanyak : 2.628 orang yang terdiri dari L=1.155 dan P=1.473 orang dan saat ini dalam proses pemberkasan. Tutupnya []

Sofyan Jl86 Aceh – Mr. Padang – Roni Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *