RajaBackLink.com

Sosialisasi DIPA T.A. 2023 Penanda Tanganan Fakta Integritas dan Penyerahan RENSGAR Polres Merangin

Sosialisasi DIPA T.A. 2023 Penanda Tanganan Fakta Integritas dan Penyerahan RENSGAR Polres Merangin

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Senin,2 Januari 2023 pukul 09:00 wib bertempat di Aula Wira Satya Polres Merangin,Akbp Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH. Kapolres Merangin secara resmi membuka Rapat koordinasi ” BEDAH ANGGARAN ” tahun 2023.

Kapolres pada kesempatan ini sampaikan Peningkatan sumber daya manusia menerapkan Prioritas pada pelaksanaan audit dalam memastikan pengolahan barang dan jasa secara akuntable dan memastikan proses dilaksanan secara transparan.

Pelaksanaan barang jasa wajib mengguna produk dalam negeri dengan melampirkan pernyataan tingkat komponen. Dan di harapkan Pelaksanaan nya tidak melampaui pagu dan Dipa serta menjadi tanggung jawab satker.

 

Melanie mekanisme Anggaran dengan mengaktimalkan anggaran rutin. Pelaksanaan pengadaan barang jasa tidak menjurus pada tindakan pengumpamaan korupsi dan memastikan Transparansi waktu dan melaporkan pelaksaan sesuai perundang-undangan.

Tutup Kabag Ren Polres Merangin.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Kompol. Sehat Waluyo. SH, Kabag Ops. Kompol. Agus Saleh. SH. Kabag SDM. Kompol. Budi Suhartono, para kasat dan para Kapolsek,Kasi Propam, Kasi Keu, serta seluruh kaur dan kasium yang berjumlah personel Merangin.

Pada paparan yang disampaikan tambahan dari Kapolres merangin menyampaikan tentang persentasi anggaran yang telah diserap, Renbut dan perwabku dari masing-masing Subsatker dan Polsek jajaran serta absensi Subsatker dan Polsek yg mengalami hambatan pelaporan Penanggungjawaban.

Kapolres juga mewanti wanti,Patut di cermati salah satunya harga BBM terjadi Fluktuasi yang dapat mempengaruhi penyerapan anggaran

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan guna memperbaiki mekanisme tindak lanjut pemenuhan Perwabku yang sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu.

 

Disamping itu, sampaikan pada masyarakat, tambahan Kapolres merangin menambahkan,di karenakan pelonggaran terhadap pembatasan Pandemi Covid-19,maka Sebelum konser harus ada rekom izin keramaian dari Kepolisian. Tutup Kapolres.

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *